TenggaraNews.com, KONKEP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan ( Konkep ) telah melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Saat ini, Bawaslu Konkep juga telah membuka rekrutmen Pengawas Ad Hoc di tingkatan Kelurahan dan Desa (PKD).
Berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023, tertanggal 02 Januari 2023 perihal Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, sehingga Bawaslu Kabupaten Konkep mempersiapkan kebutuhan perekrutan PKD yang bakal dilaksanakan Panwascam di masing-masing kecamatan.
Ketua Bawaslu Konkep, Akbar mengatakan akan ada 96 orang PKD yang bakal di rekrut dalam waktu dekat ini.
Namun perekruran diserahkan langsung kepada Panwascam untuk merekrut PKD di masing-masing desa setiap kecamatannya, karena PKD sendiri bakal mengisi masing-masing desa dan kelurahan sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dalam proses pengawasan di tingkat desa maupun kelurahan.
“Tahapannya itu sejak tanggal 9 sampai 13 Januari yaitu pengumuman dan pengambilan formulir pendaftaran, kemudian tanggal 14 sampai 19 Januari tahap pendaftaran dan penerimaan berkas, setelah kesempatan perbaikan berkas tanggal 20-22 Januari, selanjutnya akan diumumkan tanggal 4 Februari nanti,” kata Akbar saat di wawancarai, Kamis, 19 Januari 2023.
Sain itu, Akbar juga mengimbau agar dalam proses perekrutan PKD yang bakal dijalankan oleh Panwascam, dapat menjaring calon PKD yang berkompeten dan juga mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas sebagai Pengawas Pemilu.
“Harus betul-betul sesuai aturan yang telah ditetapkan dan harus dipastikan tidak terafiliasi dengan partai politik,” Imbaunya.
Laporan : Ivhan