TenggaraNews.com, KENDARI – Menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang direncanakan 23 September 2020, 4 narasumber diskusi publik sepakat agar para penyelenggara nantinya mempunyai kompetensi dan berintegritas.
Diskusi publik ini mengusung tema Kesadaran Politik Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019 Diharapkan Berdampak Positif Pada Pilkada 2020 di Sulawesi Tenggara.
Narasumber yang tampil sebagai pembicara, yakni Dr Najib Husain akademisi Universitas Haluoleo, Dr La Ode Abdul Natsir Ketua KPU Sultra. Kemudian narasumber Gugus Suryaman Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sultra dan Muhammad Nasir Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sultra.
Rustam dewan penasehat DPD JOIN Kendari menyerahkan piagam penghargaan kepada narasumber

Ke 4 narasumber ini tampil dalam forum diskusi publik yang digagas media online Sultrademo.com bekerjasama Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD JOIN) Kendari dan SMSI Sultra di salah satu cafe di Kota Kendari, Selasa (13/8/2019).
Dalam forum itu, Najib Husain yang lebih dikenal sebagai pengamat politik di Sultra, menjelaskan pada Pemilu 2019, ada 61 temuan laporan pelanggaran. Dari laporan tersebut penyelesaiannya 57 persen hanya diregistrasi.
“Jadi banyak laporan yang belum jelas penyelesaiannya. Ini artinya ke depan diperlukan penyelenggara yang memiliki kompetensi dan berintegritas, supaya semua tahapan Pilkada berlangsung secara demokratis, jujur dan adil, ” tegasnya.
Hal yang sama dikemukakan Muhammad Nasir. Mulai dari penyelenggara baik KPU, Bawaslu atau Panwas, partai politik, sampai kepada pemilih harus benar-benar memperhatikan peraturan Pilkada.
“Jangan selalu mengandalkan pengawas, seperti halnya KIPP. Wilayah Sultra sangat luas, kami tidak mampu menjangkau semua pelosok-pelosok untuk memantau. Apalagi KIPP tidak mempunyai anggaran dari APBD atau APBN. KiPP bergerak karena Lillahi Taala, ” jelas Nasir yang disambut gelak tawa peserta diskusi publik.
Tapi yang jelas, untuk menuju Pilkada serentak di 7 kabupaten di Sultra tahun 2020, beberapa catatan penting yang perlu perhatian. Diantaranya, Bimbingan Tehnik (Bimtek) yang diikuti para penyelenggara, jangan sekadar dilaksanakan demi gugur kewajiban. Tapi harus benar-benar menyentuh substansi Bimtek dilaksanakan.
Kemudian netralitas ASN harus diperhatikan dengan baik, karena sudah terbukti pada Pilcaleg di Kota Kendari. Ada camat yang terlibat mendukung salah seorang caleg. Ini diproses secara hukum dan terbukti secara hukum.
“Pada Pilkada 2020, ASN berpotensi dimobilisasi untuk memenangkan salah satu pasangan calon, ” tegasnya.
Sementara Laode Abdul Natsir sepakat agar penyelenggara Pilkada memiliki kompetensi dan integritasnya yang terjaga dengan baik.
Melihat pengalaman Pilcaleg dan Pilpres 2019, KPU Sultra bekerja keras menggerahkan penyelenggara anggota ad hoc yang totalnya 93.921 orang. Dengan rincian PPK 1.095 orang, PPS 6.861 orang, KPPS 70.335 orang dan Linmas 15.630 orang.
Belum lagi jumlah Caleg yang ribuan orang. “Tentu kita butuh partisipasi masyarakat untuk membantu mengawasi semua, agar proses tahapan berlangsung aman, tertib dan tidak terjadi pelanggaran hukum, ” harap Natsir.
Terkait peran media dalam Pemilu 2019, Gugus Suryaman menjelaskan, tegaknya pilar demokrasi di Indonesia karena peran pers. “Sumber informasi yang dapat dipercaya, salah satunya dari pemberitaan media mainstrim, baik media cetak, media online, televisi dan radio, ” jelas Gugus.
Hanya saja pada Pemilu 2019, Caleg yang memanfaatkan media sebagai media kampanye tidak signifikan jumlahnya. Kelihatannya merek lebih memilih media sosial (medsos). Padahal ada perbedaan bersosialisasi melalui media mainstrim dengan medsos.
Gugus juga menyebutkan, berdasarkan data SMSI Sultra jumlah media yang tercatat lebih dari 70 media online pada tahun 2018. “Makin ke sini, makin banyak media online yang tumbuh. Mungkin sudah lebih 100 media, ” ungkapnya.
Laporan : Rustam









