TenggaraNews.com, BELAWAN – Pasca demo di Stasiun PSDKP Belawan, perwakilan nelayan kembali mendatangi Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Martin Bagan Sadipun, di Jalan Gabion Belawan Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Rabu sore, (7/11/2019)
Sebagaian perwakilan nelayan ini yang hadir dan diterima berdiskusi dengan Plt Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan antara lain Ahmad Japar, Ismail Batubara, Rahman Gafiqi, Ishak, Syahruddin, Hafizal, Ahmad Raji.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Martin B Sadipun mengatakan pihaknya komitmen untuk tidak menerbitkan izin surat perintah berlayar (SPB) bagi kapal perikanan yang tidak sesuai dengan Undang-undang Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dengan tegas, Martin B Sadipun mengeluarkan surat
dengan nomor :5533/PPSB.C/PI.210/XI/2019.
Juga intruksi ini ditegaskannya kepada segenap petugas Syahbandar PPS Belawan, agar tidak menerbitkan SPB kepada yang melakukan penyimpangan serta untuk memperkuat dalam pengawasan.
“PPS Belawan ini lebih mengutamakan pelayanan yg bersifat memfasilitasi kegiatan dari pada pengusaha perikanan,” ujarnya.
Namun demikian, mereka nelayan mengharapkan adanya kerjasama ini seperti mengharapkan peran serta pelabuhan selaku dalam hal pengawasan kapal-kapal dan jangan memberikan surat izin berlayar (SIB).
Sejak diterbitkannya PP 71 tahun 2016 Plt Martin, tidak ada lagi kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl atau pukat harimau diberikan izin, baik itu dari PSDKP melalui SLO nya (Surat Layak Operasional) maupun surat izin berlayar dari Syahbandar di Pelabuhan Perikanan.
“Secara subtansi nya kita telah mendukung masyarakat dengan tidak memberikan izin operasi,” tegas Plt PPSB.
PPSB terus mensosialisasikan dan mengingatkan kepada para pengusaha perikanan untuk tidak mengoperasikan kapalnya. Tetapi yang namanya hidup ada yg nakal melakukan operasi.
Sosialisasi ini seperti spanduk, mengumpulkan mereka, saat mereka mau mengurus perizinannya di PPSB.
“Pemerintah sudah jelas melarang traek untuk beroperasi, dan jika pengusa memaksakan untuk beroperasi kalau ketangkap resiko tanggung sendiri.” jelas Martin.
Perwakilan aksi demo ini yang diterima bertemu oleh Plt Kepala Kantor PPSB berharap dapat duduk bersama dengan TNI-AL, Pol Airud, Polres Pelabuhan Belawan, intansi lain terkait keselamatan berlayar Syahbandar Utama bukan hanya PSDKP dan PPSB biar dapat membahas permasalahan yang ada.
Laporan : Rikcy Hariandi









