TenggaraNews.com, KENDARI – Pasar Lilis yang terletak di eks Pasar Panjang, Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wuawua terkesan diistimewakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Bagaimana tidak, pemerintah memaksa para pedagang yang direlokasi di kawasan tersebut, agar segera mengisi kios-kios di Pasar Sentral Wuawua, bahkan pihak Satpol PP pun diturunkan untuk membongkar lapak yang masih berdiri kokoh.
Anehnya, setelah pedagang dengan sangat terpaksa pindah ke pasar modern tersebut, pengusaha dari Makassar itu (Lilis) justru dibiarkan membangun lods di atas lahan miliknya, sehingga terbentuklah pasar tradisional ini.
Parahnya, pemerintah pun seakan tak berdaya dan tak berani melakukan pembongkaran, meski diketahui pasar tersebut tak memiliki izin. Apalagi, berdasarkan RTRW Kota Kendari, tak ada peruntukan pembangunan pasar di kawasan itu.
Keberadaan pasar milik Lilis ini juga kerap kalu dikeluhkan pedagang Pasar Sentral Wuawua, karena aktivitas perdagangan di pasar tradisional itu menjadi penyebab sepinya pembeli di Pasar Sentral.
Anggota DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, pihaknya sudah memanggil dinas terkait untuk mempertanyakan izin pasar panjang yang tidak dimiliki pengelola. Awalnya, pasar tersebut hanya sebagai tempat sementara alias relokasi para pedagang Pasar Wuawua yang menjadi korban kebakaran, namun kini tiba-tiba lokasi itu cenderung dipermanenkan oknum tertentu setelah pedagang relokasi di pindahkan kembali ke Pasar Sentral Wuawua.
Untuk itu, DPRD masih menunggu respon dari pemerintah soal rekomendasi yang telah ditetapkan.
“Makanya kita DPRD dengan SKPD terkait, itu lagi berkoordinasi mencari solusi dan langkah-langkah terbaik agar apa yang menjadi kegiatan disana itu supaya sebisanya disterilkan,” ujarnya.
Dikatakan politisi PKS ini, dalam waktu dekat pihaknya akan rapat bersama untuk mengambil langkah-langkah strategis, agar penanganan pedagang yang melakukan usaha jual beli di pasar panjang bisa segera ditindaklanjuti, dengan tetap mempertimbangkan
“Jadi, kami juga sebagai DPRD sangat berharap, agar ada langkah tegas dari pemerintah kota, sehingga para pedagang juga bisa tenang berusaha,” kata Subhan
Selain itu, dari segi pembangunan menurutnya sudah bagus tetapi tidak cukup sampai disitu, bagaimana pedagang yang menghuni atau menempati tempat itu juga bisa mendapatkan rejeki atau omset sesuai dengan usaha mereka, karena sebagian mereka hidup dari situ.
“Kita berharap duduk bersama untuk mencari langkah-langkah konkrit, makanya kami DPRD dari komisi II akan memanggil dinas terkait untuk membicarakan bagaimana yang akan ditempuh selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra berjanji akan melakukan audiensi atau tatap muka langsung bersama pedagang di dua pasar tersebut, guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.
“Nanti kita akan audiensi,” singkatnya, saat ditemui bulan lalu di ruang kerjanya.
Laporan: Muhamad Isran
Editor: Ikas Cunge








