Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polemik Pertambangan dan Potensi Kerusakan Lingkungan di Laonti

Redaksi by Redaksi
April 20, 2018
in Daerah
0

You Might Also Like

Anggota DPRD Wakatobi Terima Laporan Pihak WDR Batasi Nelayan Memancing Ikan

Pengurus Koperasi Merah Putih di Wakatobi Tabrak Aturan, Kadis Koperasi Bilang Sudah Sesuai

Demi Kesejahteraan Rakyat, Bupati Dr. Azhari Pangkas 28 Milyar Anggaran Perjalanan Dinas

LP-KPK Komcab Wakatobi Resmi Dibentuk Ini Ketuanya

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI – Sektor pertambangan kini mulai bergeliat kembali di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sejumlah kabupaten/kota yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) jadi sasaran investasi para pengusaha tambang, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Bahkan, pulau-pulau kecil pun tak ketinggalan untuk digarap.
Padahal, berdasarkan UU RI  Nomor 1 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007, tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, aktivitas eksraktif seperti pertambangan tak diizinkan. Sedangkan Laonti merupakan wilayah pulau kecil, sehingga tak dimungkinkan akan adanya aktivitas pertambangan di daerah tersebut.
Dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2014 pada Pasal 23 ayat (1) dijelaskan, bahwa  pulau kecil dan perairan di sekitarnya dilakukan berdasarkan kesatuan ekologis dan ekonomis secara menyeluruh dan terpadu dengan pulau besar di dekatnya. Kemudian pada Pasal (2) yang mengatur terkait pemanfaatan pulau dijelaskan, bahwa pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk kepentingan konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan serta pertahanan dan keamanan negara.
 Khusus untuk di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kini PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) merupakan perusahaan tambang yang dipastikan akan melakukan aktivitasnya, karena sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kendati demikian, kehadiran GMS masih terus mendapatkan perlawanan dari sejumlah masyarakat setempat, yang menolak adanya aktivitas pertambangan di kampung halaman mereka.
 Direktur Eksekutif Daerah  Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra, Kisran Makati menyebutkan, Laonti tergolong sebagai pulau kecil, bahkan kondisinya hanyalah seperti tanjung. Artinya daerah ini lebih kecil ketimbang pulau kecil seperti Wawonii.
 Olehnya itu, aktivitas ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan sawit hendaknya tak dilakukan di kawasan pulau kecil dan pesisir. Apalagi, secara aturan sudah dijelaskan melalui UU pesisir, dari beberapa hal yang diprioritaskan untuk pemanfaatan pulau, aktivitas tambang tak masuk di dalam item-item tersebut.
 “Tidak ada aktivitas ekstraktif yang ramah lingkungan, semuanya pasti akan merusak lingkungan,” ujar Kisran Makati kepada TenggaraNews.com.
 Lebih lanjut, dia menjelaskan, meski PT GMS mengklaim lokasi yang dimiliki tak masuk dalam kawasan hutan lindung dan konservasi, namun aktivitas pertambangan yang akan dilakukan perusahaan tersebut dipastikan berpotensi untuk merusak lingkungan atau hutan di Laonti.
 Akibatnya, erosi dipastikan akan terjadi di kala musim penghujan tiba, sehingga bisa berdampak pada hasil pertanian masyarakat setempat dan habitat lainnya. Bahkan, pencemaran laut pun bisa terjadi, karena kehadiran PT. GMS ini pasti akan disertai dengan pembangunan pelabuhan khusus (Jetty) untuk pengapalan ore.
 “Dimana-mana itu, kalau ada Jetty pasti sudah akan terjadi pencemaran laut. Jadi, masyarakat petani rumput laut dan nelayan yang menjadi korban,” jelas Kisran.
 Seperti diketahui, akibat perlawana masyarakat setempat terhadapa kehadiran PT. GMS ini, salah seorang warga sempat menjalani perawatan intens di RSUP Bahtermas, karena menjadi korban penembakan peluru karet oleh aparat yang mengawal aksi tersebut.
Laporan: Ikas Cunge
Post Views: 193
Tags: #GMS#Laonti#Walhi
Previous Post

Kadis Pariwisata: Persiapan Halo Sultra Sudah 90 Persen

Next Post

Teguh Setyabudi Instruksikan Kada di Sultra Mengelola Lingkungan Hidup Secara Baik

Redaksi

Redaksi

Related News

Anggota DPRD Wakatobi Terima Laporan Pihak WDR Batasi Nelayan Memancing Ikan

Anggota DPRD Wakatobi Terima Laporan Pihak WDR Batasi Nelayan Memancing Ikan

by Redaksi
June 17, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - PT. Wakatobi Dive Resort (WDR) baru-baru ini mendapat protes dari masyarakat, karena dinilai merusak lingkungan laut...

Pengurus Koperasi Merah Putih di Wakatobi Tabrak Aturan, Kadis Koperasi Bilang Sudah Sesuai

Pengurus Koperasi Merah Putih di Wakatobi Tabrak Aturan, Kadis Koperasi Bilang Sudah Sesuai

by Redaksi
May 26, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih desa Peropa, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi, dinilai tabrak aturan. Pasalnya,...

Demi Kesejahteraan Rakyat, Bupati Dr. Azhari Pangkas 28 Milyar Anggaran Perjalanan  Dinas

Demi Kesejahteraan Rakyat, Bupati Dr. Azhari Pangkas 28 Milyar Anggaran Perjalanan Dinas

by Redaksi
April 17, 2025
0

TenggaraNews.com, BUTENG - Bupati Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Azhari, tidak main-main dengan anggaran daerah yang tidak masuk...

LP-KPK Komcab Wakatobi Resmi Dibentuk Ini Ketuanya

LP-KPK Komcab Wakatobi Resmi Dibentuk Ini Ketuanya

by Redaksi
April 17, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Wakatobi resmi terbentuk. Pembentukan Pengurus LP-KPK...

Next Post
Teguh Setyabudi Instruksikan Kada di Sultra Mengelola Lingkungan Hidup Secara Baik

Teguh Setyabudi Instruksikan Kada di Sultra Mengelola Lingkungan Hidup Secara Baik

Disabilitas Grahita Binaan Dinsos Belajar Mengenali Lingkungan

Disabilitas Grahita Binaan Dinsos Belajar Mengenali Lingkungan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning
  • Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara