Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Polisi Ringkus Tujuh Terduga Narkoba dan BB Rp5 Juta

Redaksi by Redaksi
February 4, 2020
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KOLAKA – Satuan Narkoba Polres Kolaka ringkus tujuh terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua diantaranya diduga kuat sebagai bandar Narkoba.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa mengungkapkan, selain membekuk tujuh terduga penyalahguna Narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic, satu buah tas selempang warna hijau, dua buah handphone, timbangan dan satu kantong plastik kresek berisi 40 saset klik siap edar, serta uang tunai sebanyak Rp5.725.000 yang diduga hasil penjualan barang haram milik para pelaku tindak pidana penyalagunaan narkotika tersebut.

“Jumlah kasus yang diungkap oleh tim Satres Narkoba pada Januari 2020 ini sebanyak 6 Laporan Polisi (LP),” ungkapnya, Senin 3 Februari 2020.

AKBP. Saiful Mustofa menambahkan, adapun ketujuh pelaku yang berhasil diamankan yakni inisial K alias L dengan barang bukti 5,04 gram, A dengan barang bukti1,1 gram, B alias L seberat 0,54 gram, M alias A bersama barang bukti seberat 10,28 gram, l alias E beserta barang bukti seberat 0,31 gram, M alias A dan A alias C dengan barang bukti yang berhasil diamankan seberat 52,94 gram.

Smiley face

Menurut Saiful Mustofa, kuat dugaan para pelaku berinisial M alias A dan A alias C merupakan jaringan antar pulau, karena barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satnarkoba seberat 52,94 gram, beserta uang tunai sebanyak Rp5.725.000.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

“Ketujuh pelaku tersebut masih dalam tahap penyidikan guna pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Penangkapan ketujuh tersangka, lanjutnya, bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran dan kepemilikan Narkoba jenis sabu.

Saat ini, ketujuh tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kolaka. Para tersangka dikenakan pasal 114 dan ayat (1) 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun penjara, dan paling lama 12 tahun penjara.

Laporan: Deriyanto Tetambe

Post Views: 259
Previous Post

Terus Berbenah, Pembukaan Kongres V PAN Dipusatkan di Eks. MTQ Kendari

Next Post

Pengprov Perkemi Sultra Bakal Bangun Honbu

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Pengprov Perkemi Sultra Bakal Bangun Honbu

Pengprov Perkemi Sultra Bakal Bangun Honbu

Tahap Akhir Penjaringan, DPP PKB Agendakan UKK Cakada Lima Kabupaten di Sultra

Tahap Akhir Penjaringan, DPP PKB Agendakan UKK Cakada Lima Kabupaten di Sultra

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara