TenggaraNews.com, JAKARTA – Dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran berhasil mengamankan 61 tersangka kejahatan jalanan, dan delapan diantaranya merupakan anggota geng motor yang terlibat tawuran di wilayah hukum Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, sebelum memulai tawuran, pelaku akan menginformasikan lokasi mana yang akan mereka lewati via media sosial (Instagram).
“Sebelum geng tersebut memulai tawuran, mereka akan memberitahukan lewat media sosial lokasi mana yang akan mereka lakukan. Ini merupakan sebuah fenomena yang harus kita antisipasi bersama,” ujar Kombes Hengki, di halaman Polres Jakarta Barat, Selasa 19 Februari 2019.
Lebih lanjut, dia menambahkan, sebelum melakukan tawuran, para anggota geng motor tersebut memakai Narkoba jenis ganja dan meminum obat tramadol.
“Sebelum nenjalankan aksinya mereka akan memakai ganja dan obat tramadol yang memberikan mereka efek percaya diri untuk melawan musuhnya,” ungkap Kombes Hengki.
(Ashari/red)