TenggaraNews.com, MUNA – Kapolsek Bone, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memeriksa pelaku penganiayaan terhadap La Asi, warga Desa Matombura yang terjadi di Desa Oelongko, Selasa 11 Januari 2022 lalu.
Kapolsek Bone melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Bone, Ipda Ikbal, membenarkan perihal penganiayaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah mengantongi bukti visum korban.
“Korban sudah dilakukan visum tinggal diambil hasilnya di Puskesmas Bone,” Kata Iptu Ikbal melalui sambungan telepon selulernya, Selasa 18 Januari 2022.
Lanjut dia, selain bukti visum saat ini pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan terhadap korban. Diketahui korban bernama La Asi (32) warga desa Matombura.
Sementara ditempat terpisah, La Asi mengaku bahwa dirinya mendapat perlakuan yang tidak manusiawi sampai babak belur oleh pelaku akibat pukulan berkali-kali.
“Saya dipukul beberapa kali, rahang dan dada saya memar akibat pukulan bahkan sampai saya kencing darah,” kata La Asi.
Dengan kondisi itu, La Asi meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku segera diproses hukum.
“pokoknya tidak ada jalan damai. Pada hari Sabtu lalu saya dipanggil di Polsek untuk mediasi dengan pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi saya tidak terima diselesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya.
Karena penganiyaan menimpa dirinya sampai mendapatkan beberapa pukulan yang dilakukan oleh pelaku, sama sekali tidak berdasar ataupun ada sentimen sebelumnya.
“Sama sekali tidak pernah ketemu dengan pelaku apalagi bermasalah dengan dia sebelumnya. Ini malah saya mendapat pukulan,” herannya.
Laporan : Hasan Barakati









