TenggaraNews.com, KENDARI – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) oleh tim gabungan dari Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra, kembali mengamankan satu orang pria pengunjung salah satu karaoke di Kendari, setelah dinyatakan positif menggunakan Narkoba.
Tes Urine berlangsung di dua tempat karaoke keluarga di Kota Kendari, yakni Master Piece dan Naff, Rabu 20 Desember 2017 malam.
Kepala Bidang (Kabid) Rehat BNN Sultra, Lamala menjelaskan, bahwa razia tersebut berlangsung didua titik yang berbeda. Dimana lokasi yang dilakukan untuk tes Urine tersebut di titik fokuskan di karaoke keluarga dan Tempat Hiburan Malam (THM).
“Razia ini kita mulai pada pukul 23.00 Wita, disitu ada dua tim yang kami bagi.Tim satu di Master Piece dan Tim dua di Nav Karaoke,” katanya.
Dari hasil tes Urin yang dilakukan di dua karaoke keluarga tersebut, pihaknya hanya menemukam satu orang yang diduga positif menggunakan barang haram tersebut. Akan tetapi, identitas dari pengunjung tersebut belum dibeberkannya.
“Dari dua tempat karaoke yang sudah kami razia, semua pengunjung yang sudah kita tes urine, ada satu orang yang positif gunakan Narkoba, untuk identitasnya sendiri, nanti sekalian setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sultra yah “jelas Kabid Rehat.
Untuk diketahui, kegiatan Operasi Cipkon gabungan Direktorat Narkoba Polda Sultra, TNI beserta BNN Sultra, akan berlangsung hingga Januari 2018 mendatang, tujuannya untuk mencegah Peredaraan serta penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kota Kendari.
Laporan: Ifal Chandra