Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Pospera Kendari: PT. GMS Diduga Kuat Tabrak Aturan

redaksi by redaksi
April 22, 2018
in crime & Justice
0
Koordinator AMPH Sultra, Bram Barakatino.

Koordinator AMPH Sultra, Bram Barakatino.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI – Dewan Pimpinan cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kota Kendari menilai, bahwa PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang akan melaksanakan aktivitas pertambangan di Desa Tue-tue, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan diduga kuat melanggar aturan perundang-undangan.
“PT. GMS terindikasi kuat menabrak aturan perundang – undangan,” tegas Ketua DPD Pospera Kendari, Mukmin, Minggu 22 April 2018.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, berdasarkan UU RI  Nomor 1 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007, tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, aktivitas eksraktif seperti pertambangan tak diizinkan. Sedangkan Kecamatan Laonti merupakan wilayah pesisir, sehingga tak dimungkinkan akan adanya aktivitas pertambangan di daerah tersebut.
Dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2014 pada Pasal 23 ayat (1) dijelaskan, bahwa  pulau kecil dan perairan di sekitarnya dilakukan berdasarkan kesatuan ekologis dan ekonomis secara menyeluruh dan terpadu dengan pulau besar di dekatnya. Kemudian pada Pasal (2) yang mengatur terkait pemanfaatan pulau dijelaskan, bahwa pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk kepentingan konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan serta pertahanan dan keamanan negara.
“Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan PT. GMS yang hendak melakukan ekplorasi pengerukan nikel di Laonti, Pospera Kota Kendari hendak melakukan advokasi demi mewujudkan upaya pelestarian lingkungan hidup,” ujar pria yang akrab disapa Bram Barakatino itu.
Menurut dia, advokasi ini sangat penting untuk dilakukan, dengan pertimbangan ketika ekplorasi tersebut tetap di lanjutkan, maka Laonti yang notabene sebagai pulau kecil, tidak lagi menjadi wilayah yang menjanjikan kehidupan dalam dunia pertanian. Selain itu, masyarakat setempat khususnya petani, akan serta merta kehilangan lapangan pekerjaan, nelayan serta petani rumput laut juga akan menerima dampak aktifitas pertambangan tersebut.
“Kami akan  bersama-sama menyatukan pikiran, tenaga guna mengawal persoalan ini,” jelasnya..
Hal paling utama, kata dia, untuk dimintai pertanggungjawabanya adalah Dinas ESDM Propinsi Sultra, terkait IUP yang dikeluarkan untuk PT.GMS. ESDM provinsi patut memberikan bahan pertimbanganya sehingga IUP tersebut dapat di keluarkan.
“Saya meminta ESDM Propinsi Sultra sesegera mungkin melakukan klarifikasi terkait IUP tersebut, Dinas ESDM juga harus memaparkan dasar-dasar pertimbanganya atas dikeluarkannya IUP PT. GMS itu. Kami juga mendesak DPRD Propinsi Sultra segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan menghadirkan ESDM Propinsi dan PT.GMS serta PPNS DLHK Propinsi Sultra,” beber Bram.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penggugatan formal yang akan bekerjasama dengan LBH – POSPERA Kendari, agar sesegera mungkin IUP PT.GMS bisa di cabut.

 

 

Laporan: Ikas Cunge

Post Views: 450
Tags: #kerusakan lingkungan#Laonti#Pertambangan#Pospera#PT GMS
Previous Post

Blusukan di 3 Titik, Rusda Kagum Melihat Antusias Masyarakat

Next Post

Pemprov Sultra Imbau Pemkab/kota Mendorong Olahraga Unggulan di Daerah

redaksi

redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Pemprov Sultra Imbau Pemkab/kota Mendorong Olahraga Unggulan di Daerah

Pemprov Sultra Imbau Pemkab/kota Mendorong Olahraga Unggulan di Daerah

Dihadapan Ribuan Warga, SMS-Berjaya Beberkan Alasan Dirinya Dipilih

Dihadapan Ribuan Warga, SMS-Berjaya Beberkan Alasan Dirinya Dipilih

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara