Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 53 tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau, yang terdiri atas 6 kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai, dan Sarasan serta satu kecamatan pembantu Tebang Ladau.
Pada tahun 2007 Kabupaten Natuna telah memiliki 16 kecamatan. Bila dilihat perkembangannya cukup pesat. Pulau Natuna memiliki letak yang stategis dikaruniai serangkaian potensi sumberdaya alam yang belum dikelola secara memadai yang di antaranya meliputi sumberdaya perikanan laut yang mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun dengan total pemanfaatan hanya 36%, dan hanya sekitar 4,3% oleh Kabupaten Natuna, potensi lain adalah pertanian dan perkebunan, objek wisata bahari, serta yang membanggakan adalah memiliki ladang Gas – D – Alpha yang terletak 225 Km disebelah utara PulauNatuna (ZEEI) dengan total cadangan 222 Triliun Cubik Feet (TCT) dan gas hidrokarbon yang bisa didapat sebesar 46 TCT yang merupakan salah satu terbesar di Asia http://id.wikipedia. org/wiki/Kabupaten_Natuna).
Sejak ditemukannya gas alam cair (LNG) tahun 1970 di lepas pantai Natuna, rata-rata 38 juta ton LNG per tahun yang sudah dihasilkan selama dua dekade. Kandungan LNG di lepas pantai Natuna yang mencapai 45 Triliun kaki kubik menjadikan Indonesia produsen dan pengekspor LNG terbesar di dunia.
Belum lagi potensi pertambangan seperti batu granit yang belum dikelola, dan dimanfaatkan secara ekonomis dan komersial. Begitu juga panorama alamnya yang indah dan menawan. Ironisnya kekayaan yang melimpah ruah itu belumlah memberikan kemakmuran kepada rakyat Natuna. Melihat kayanya potensi yang dimiliki Natuna ini, dikhawatirkan dapat menjadi potensi sumber konflik, di antaranya disebabkan oleh klaim perbatasan laut antara 6 negara, yaitu Cina, Taiwan, Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam. Sampai saat ini belum ada tanda-tanda penyelesaiannya. Di samping itu juga perairan Natuna merupakan laut internasional bagi kapal-kapal niaga asing.
Kondisi ini mengakibatkan perairan Natuna ini sering timbul berbagai bentuk gangguan keamanan di laut. Untuk itu peran masyarakat perlu ditingkatkan dalam partisipasi mereka menjaga laut dari negara asing yang mencoba mengambil hasil dari perut bumi Indonesia, khususnya di perairan Natuna. Perubahan yang begitu cepat terjadi dapat menyebabkan budaya material begitu cepat berkembang, seperti hasil teknologi berupa mesin, elektronika, instrumen, konstruksi, satelit, teknik kimia, bioteknologi, informatika, robotic dan lain-lain, dipihak lain budaya nonmaterial seperti kemampuan intelektual, motivasi, disiplin, etos kerja, dan mental, dirasakan sangat lambat berkembang-nya. Keterlambatan berkembangnya budaya non material ini membawa dampak dalam kehidupan manusia.
Hal ini dapat dilihat dari kemampuan manusia dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, khususnya dalam kegiatan Polri dalam melaksanakan tugas. Sebenarnya tantangan tidak selalu harus dihindari, tetapi dimanfaatkan karena tantangan ini dapat diubah menjadi suatu peluang. Peluang itu sendiri bila dimanfaatkan sebaik-baiknya akan memberikan dampak positif bagi kinerja aparatur pemerintah dan Polri.
Melalui penelitian ini yang berfokus pada sosial, ekonomi, Kepulauan Natuna berpotensi untuk dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelautan. Hal tersebut didasarkan karena Natuna memiliki sumberdaya alam yang melimpah. Selain itu, sudah memiliki infrastruktur penunjang salah satunya Sentra Kelautan dan PeriknanTerpadu yang berlokasi di Selat Lampa.
Kepulauan Natuna memiliki potensi yang besar dalam sub sector perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Potensi tersebut menunjang Natuna untuk dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), seperti budidaya ikan napoleon dan ikan kerapu yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Mengingat kondisi wilayah geografis yang sebagian besarnya merupakan laut menjadikan potensi perikanan Kabupaten Natuna memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.
Perikanan tangkap lebih mendominasi baik dari segi jumlah rumah tangga usaha maupun produksi disbanding perikanan budidaya. Jumlah produksi perikanan tangkap di laut tahun 2019 mencapai104.879,81 ton dengan nilai 2.565.475.463 ribu rupiah. Kecamatan dengan produksi perikanan tangkap di laut yang terbesar adalah kecamatan Bunguran Barat, dengan produksi sebanyak 26.019,51 ton, atau sebanyak 24,80 persen dari total produksi di Natuna.
Produksi perkanan budidaya dari kegiatan Budidaya Ikan Laut di Kabupaten Natuna tahun 2019 mencapai 203,34 ton, Kecamatan dengan Budidaya Ikan Laut adalah Kecamatan Bunguran Barat mencapai 70,98 ton, sedangkan Budidaya Ikan Air Payau hanya 0,22 ton cuma ada di KecamatanBunguran Utara. Budidaya rumput laut mencapai 27,1 ton yang berada di Kecamatan PulauTiga dan Serasan mencapai 0,5 dan 26,6 ton. Budiddaya Air Tawar dengan produksi mencapai36,2 ton dan Kecamatan yang membudidaya air tawar adalah Kecamatan Bunguran Batubi, Bunguran Timur dan Bunguran Tengah dengan Produksi mencapai 18 ton, 15,64 ton dan 2,56 ton.
Penulis : Salwiyah.S
Mahasiswa S3 Universitas Halu Oleo