TenggaraNews.com, WAKATOBI – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dikbud) Kabupaten Wakatobi Adi Rahman, akui pihaknya tak membuat dokumen kontrak pekerjaan setelah adanya penyedia pemenang tender proyek.
Hal tersebut baru diketahui setelah adanya pengakuan PPK Adi Rahman, saat ditemui di Kantor Dikbud bersama Kepala Dinas Aliwangi.
” Kontrak itu sebenarnya wilayahnya PPK, tapi kita inikan terbatas tenaganya, tapi memang itu kita minta bantu bikin di Pokja, karena banyaknya pekerjaan ini” akui PPK Dikbud, Adi Rahman, Jum’at, 1 Juli 2022.
Pengakuan tersebut dipertegas oleh Kepala Dikbud Aliwangi, bahwa dalam proses tender proyek pihak dinas hanya terlibat pada penandatanganan kontrak setelah adanya pemenang tender.
” Kami di dinas ini yang kami tau setelah ada pemenang tender proyek, nanti pada saat penandatanganan kontrak, termasuk perusahaan pemenang itu nanti pada saat tanda tangan kontrak baru kami tau, semua itu disana (Pokja), ” ujar Kadis Dikbud Wakatobi Aliwangi.
Adi Rahman juga menyampaikan, tak semua dokumen kontrak itu dibuat oleh Pokja, namun ada juga dokumen kontrak yang dibuat PPK bersama tim yaitu pada kegiatan Pengadaan Lansung.
Ditanya mengenai ada tidaknya pungutan pembuatan Dokumen kontrak pada Pokja, Adi Rahman mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.
” Saya tidak punya pengetahuan disitu, yang jelas kalau ada kontrak saya tanda tangan saja, kalaupun juga ada pungutan, tidak tau barangnya seperti apa, ” cetus Adi Rahman.
Laporan : Syaiful









