TenggaraNews.com, KENDARI – Program beasiswa pendidikan yang dicanangkan Gubernur Sultra, Ali Mazi bertajuk “Sultra Cerdas Untuk Semua” menuai sorotan pedas dari publik.
Pengurus Bakornas LKB HMI PB HMI, Ikhsan Jamal mempertanyakan transparansi program pendidikan tersebut, yang dinilainya syarat akan kongkalingkong. Menurutnya, nama-nama penerima beasiswa diduga telah ada kaplingan dan sengaja untuk di masukan, sehingga tidak sesuai dengan mekanisme dan standar prosedur yang seharusnya.
“Pengklaiman nama tersebut membuat Kami khawatir. Sebab, informasi yang disebarkan diduga hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ujar Ikhsan Jamal kepada redaksi TenggaraNews.com, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin 15 April 2019.
Dia menegaskan, bahwa pihak Pemprov Sultra melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah gagal menerapkan konsep transparansi dalam mengelola program beasiswa tersebut.
Olehhya itu, Ikhsan Jamal meminta kepada Gubernur Sultra, agar segera melakukan evaluasi dan memberhentikan Pj. kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Asrun Lio. Karena terindikasi telah ada permainan di internal Pemprov.
“Sehingga mencederai profesionalitas pemerintahan, dan merugikan orang lain yang telah memenuhi syarat untuk menerima beasiswa tersebut,” tegas Ikhsan Jamal.
Disebutkannya, tujuan dari program beasiswa tersebut adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan motivasi belajar dan prestasi mahasiswa, peningkatan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi masyarakat, daneringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan.
“Adapun jumlah keseluruhan dari beasiswa Sultra Cerdas di tahun 2019 ini adalah sebesar Rp. 2.415.000.000,” tambah Ikhsan Jamal.
Sebelumnya, Pj. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio menyampaikan di berbagai media massa, bahwa nama-nama penerima beasiswa sudah ada, tinggal menunggu kartu hasil studi (KHS).
Hal inilah yang dinilai Ikhsan Jamal janggal, dan diduga nama-nama penerima tersebut merupakan hasil kaplingan dari oknum di lingkup Pemprov Sultra.
Padahal, Ikhsan Jamal juga sudah pernah meminta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra untuk memberikan penjelasan, terkait proses seleksi penerima beasiswa tersebut secara transparan. Akan tetapi, hingga saat ini Asrun Lio selaku Pj. Kadis belum juga memberikan penjelasan.
“Kami berikan waktu tiga hari kepada pak Pj. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, jika proses seleksinya tak disampaikan ke publik secara transparan, maka kami akan mempresure hal ini melalui aksi demonatrasi,” ungkap Ikhsan Jamal.
Untuk itu, Ia kembali meminta yang kedua kalinya kepada Ali Mazi selaku pucuk pimpinan di Pemprov Sultra, agar segera melakukan evaluasi dan menghentikan Asrun Lio dari jabatannya.
(Rus/red)