Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

PT. REI Diberi Jatah Ekspor, Pemerintah Turut Mendukung Eksplorasi Pulau Kecil?

Redaksi by Redaksi
November 19, 2019
in Nasional
0
Ilustrasi kawasan pertambangan di Pulau Kabaena. Foto: Net.

Ilustrasi kawasan pertambangan di Pulau Kabaena. Foto: Net.

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) mendesak pihak Kementerian ESDM RI agar segera mencabut rekomendasi izin kuota eksport nikel perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan surat resmi Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan Nomor Surat 1076/BC/2019, terdapat sembilan perusahaan tambang yang dinilai telah memehuhi tiga kewajiban untuk melakukan ekspor bijih nikel.

Adapun kesembilan perusahaan tersebut yakni PT Macika Mada Madana, PT Aneka Tambang Tbk, PT Rohul Energi Indonesia (REI), PT Sinar Jaya Sultra Utama, PT Wana Tiara Persada, PT Trimegah Bangun Persada, PT Gane Permai Sentosa, PT Tekindo Energi dan PT Gebe Sentra Nickel.

Ketua Presedium Forsemesta Sultra, Muh. Ikram Pelesa.

Dari sembilan perusahaan yang diberikan izin kuota ekspor nikel oleh pemerintah, terdapat satu perusahaan pertambangan nikel yang beraktivtas di Pulau Kabaena, yakni PT. REI yang melakukan eksplorasi di Desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah.

Koordinator Presidium Forsemesta, Muhamad Ikram Pelesa meminta agar Dirjen Minerba KESDM RI mengevaluasi dan mencabut rekomendasi penerbitan izin kuota eksport nikel perusahaan pertambangan yang beroperasi di pulau-pulau kecil.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Sebab, Pulau Kabaena yang menjadi lokasi IUP PT REI masuk dalam kategori pulau kecil, karena hanya memiliki luasan wilayah 873 KM persegi. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2014, tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Smiley face

Untuk itu, kata Ikram, apapun modusnya, tidak boleh ada aktivitas pertambangan di pulau itu.

“Kami meminta Dirjen Minerba untuk mencabut rekomendasi penerbitan izin kuota ekspor yang diperuntukan kepada perusahaan yang beroperasi di pulau-pulau kecil, termasuk PT. REI,” katanya, Selasa 19 November 2019.

Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI ini mengungkapkan, mestinya Kementerian ESDM RI turut menjaga kelestarian pulau-pulau kecil dari aktivitas pertambangan. Bahkan, jika perlu pihak kementerian merekomendasikan pencabutan IUP dalam pulau tersebut, bukan malah mendukung adanya aktivitas pertambangan dengan memberikan izin kuota ekspor.

Ia juga menyebutkan, bahwa Pulau Kabaena telah dikelilingi oleh 28 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas keselurusan izin di Pulau tersebut yakni 69.082 hektare atau 690,82 KM persegi dari luas wilayah 873 KM persegi. Artinya, 75 persen pulau itu adalah lahan tambang, sisanya 183 KM persegi untuk pemukiman. Sementara disana ada 31.210 jiwa

“Mestinya ditolak, kalau perlu keluarkan rekom pencabutan IUP yang berada di pulau kecil. Bukan malah didukung, ini kan aneh. Bayangkan, di pulau itu ada 28 IUP tambang nikel, jika ditotal seluruh luasan IUP tersebut yakni 69.082 hektare atau 690,82 KM persegi dari luas wilayah 873 KM persegi,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan masalah tersebut kepada aparat penegak hukum dan kementerian, dalam rangka untuk mengevaluasi rekomendasi izin eksport PT. REI dan proses penerbitan IUP tambang nikel di Pulau Kabaena.

“Insha Allah dalam waktu dekat persoalan ini akan kami laporkan, mulai dari evaluasi rekomendasi izin eksport PT. REI maupun proses penerbitan seluruh IUP tambang nikel di Pulau Kabaena,” tegasnya.

Laporan: Ikas

Post Views: 530
Previous Post

PT.WIL Gelontorkan Miliaran Rupiah Membangun Desa di Lingkar Tambang

Next Post

Heboh !!! Bangkai Babi Ditemukan Mengapung di Pelabuhan IKD 2 Belawan

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Heboh !!! Bangkai Babi Ditemukan Mengapung di Pelabuhan IKD 2 Belawan

Heboh !!! Bangkai Babi Ditemukan Mengapung di Pelabuhan IKD 2 Belawan

Anggota Komite SMPN 2 Kambowa  Keluhkan Rehabilitasi Gedung Sekolah

Anggota Komite SMPN 2 Kambowa Keluhkan Rehabilitasi Gedung Sekolah

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara