TenggaraNews.com, KENDARI – Kasus penyerobotan lahan warga seluas 15.770 hektar are di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, oleh pihak PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) rupanya belum tuntas.
Sempat dituding merusaki lahan warga, pihak VDNI pun melakukan klarifikasi disalah satu Warkop di Kota Kendari, Kamis 21 Desember 2017 lalu. Dimana dalam pertemuan tersebut , pihak VDNI melalui Deputi Branch Manager, Nanung menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan dan tidak permasalahkan hal itu, dengan syarat keluarga pemilik lahan itu dipekerjakan di perusaahaan tersebut. Namun peryataan itu, Dibantah keras oleh Yahya selaku keluarga pemilik lahan.
“Mana ada saya pernah bilang begitu sama Nanung, memang dia itu pembohong. Saya tidak pernah bicara begitu sama dia. Kalau masalah banyak keluarga saya kerja di perusahaan VDNI, itu kan mereka semua mengikuti prosedur dan ada tesnya. Kok bisa-bisanya di bicara begitu, ” kesal Yahya, saat diwawancarai, selasa 26 Desember 2017.
Lahan milik warga Morosi yang diserobot dan tercemari limbah PT. VDNI. Foto: Ifal Chandra/TenggaraNews.com.
Anehnya lagi, berdasarkab hasil penelusuran TenggaraNews.com saat turun langsung lokasi lahan tersebut, keganjalan dari peryataan pihak PT VDNI semakin menguat. Pasalnya, ditemukan genangan limbah di lahan milik warga. Fakta ini pun mematahkan pernyataan pihan perusahaan tersebut, yang mengklaim tak ada pencemaran di lahan milik warga melainkan hanya genangan air hujan saja. Bahkan, Nanung mengklaim bahwa lokasi itu merupakan lahan tidur, akan tetapi fakta menunjukan hal berbeda, nampak berbagai jenis tanaman berada di atas lahan ini.
“Bisa lihat sendiri kan dilahan saya, ada genangan limbah oli, bahkan debu material orbs masuk dilahan saya, itu Nanung pintar bebicara enak saja dia. Katanya juga ini lahan tidak ada tanamannya, dia itu buta atau bagaimana, jelas-jelas itu tanaman pisang sama kelapa di situ ada, bicara saja dia tahu, jadi Nanung itu tidak usah suka berbohong, ” tegas Yahya saat ditemui di lahannya.
Lagi-lagi kebohongan dari pihak VDNI semakin terang benderang. Sebab, sanggahan Nanung soal rencana kos-kosan yang bakal dibangun oleh pemilik lahan, dengan alasan lahan milik warga tersebut dekat dengan pabrik semelter orbs, dan pagar kawat duri yang sempat terkena alat berat pihak VDNI telah perbaiki. Namun, hal itu kembali dibantah oleh Yunus.
Menurut dia, perencanaan yang bakal dibuat dilahan itu tidak ada urusan dengan pihak PT VDNI, dan soal pagar kawat duri yang katanya sudah diperbaiki, sama sekali tidak benar.
“Ini lahan saya mau bangun kos-kosan atau apalah itu hak kami, tidak ada urusan dengan mereka. Jadi saya minta cepat mundurkan bangunannya ini pabrik. Terus liat saja pagarnya kita juga dirusak, dia bilang sudah ganti. Pembohong memang dia itu, bicara suka menambah-nambahkan. Waktu itu saja, pernah dia kejar saya katanya mau beli ini lahanku. Eh pas saya kasih harga sekian per meter, katanya kemahalan saya turunkan lagi dari Rp 200 ribu menjadi Rp 170 ribu,
Tapi tidak ada kelanjutannya. Malah dia beginikan kita, ” beber Yahya.
Untuk diketahui, hingga saat ini kasus penyerobotan dan pencemaran limbah dilahan milik warga, oleh pihak PT VDNI belum ada kejelasan. Bahkan, kasus tersebut pun kini berujung di meja DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rencananya, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sukarman AK akan memanggil ulang pihak PT VDNI yang tidak hadir saat gelar hearing bersama pemilik lahan.
“Ya nanti kita panggil ulang yang kedua kalinya, rencananya di bulan Januari, kalau nanti pihak PT VDNI tidak hadir lagi, ya maka kita panggil lagi sampai tiga kali. Pokoknya sampai mereka hadir, ” ucap Politisi dari Fraksi PAN itu, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge