Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Rahman Minta SP2HP Laporan Proyek Pengembangan Pelabuhan Wanci

Redaksi by Redaksi
August 11, 2022
in crime & Justice
0
29
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Aktivis LSM Perintis, Rahman Jadu, meminta  Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke Polres Wakatobi, terkait laporan dugaan tindak pidana pembongkaran material ilegal di Pelabuhan Wanci  pada tanggal 8 Agustus 2022 lalu.

Pasca dilayangkan LP 086/P/Perintis/VIII/2022 oleh Pelapor Rahman Jadu, pada hari ini tanggal 11 Agustus 2022,  meminta  SP2HP untuk mengetahui sejauh mana proses laporan tersebut ditanggapi pihak kepolisian Resort Wakatobi.

Ia mengungkapkan, laporan tersebut merupakan bukti keresahan masyarakat selama ini, bahwa adanya penetapan status tersangka pelaku penambangan Galian C yang ditetapkan oleh Polres Wakatobi dan telah mempunyai putusan ikrah dari Pengadilan Negeri.

” Sudah jelas, ada penetapan tersangka pelaku penambangan ilegal dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau putusannya ikrah di Pengadilan Negeri. Nah sekarang malah ada material tambang yang tidak jelas statusnya masuk dan dibongkar secara terbuka di pelabuhan Wanci, loh kenapa kok ada pembiaran, jika itu tidak ilegal maka silahkan dibuktikan, sehingga tidak ada kejanggalan di publik, ” tegas Rahman Jadu, Kamis, 11 Agustus 2022.

Smiley face

Ia juga mengatakan, jika legalitas tidak lagi menjadi acuan boleh dan tidaknya suatu perbuatan, maka silahkan kepolisian sampaikan ke publik agar masyarakat Wakatobi mengetahuinya. Sebab, sampai dengan saat ini masyarakat yang ingin melakukan pembangunan masih terkendala pada persoalan legalitas material.

Lanjut Rahman, dan jika itu menjadi mungkin untuk mengesampingkan legalitas suatu perbuatan lalu kenapa mesti ada yang jadi tersangka penambangan galian C di Wakatobi.

” Pihak penegak hukum harus mampu menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat luas, untuk diketahui, ” jelasnya.

Menurutnya, akibat putusan Pengadilan Negeri tersebut, sadar atau tidak sadar berdampak pada pembangunan daerah terlebih kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Wakatobi AKBP. Dodik Tatok Subiantoro, Sik dan Kasat Reskrim Polres Wakatobi Hardi Sido saat dikonfirmasi mengenai perkembangan Laporan Rahman Jadu tersebut, belum memberikan tanggapan.

Laporan : Syaiful

Previous Post

100 Peserta Karnaval TK/PAUD di Muna Ramaikan HUT RI ke-77

Next Post

KONI Sultra Putuskan 39 Cabor yang Akan Dipertandingkan pada Porprov XIV

Redaksi

Redaksi

Related News

Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende

Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende

by Redaksi
February 7, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Kendari akhirnya mengeksekusi sebagian lahan Stadion Lakidende Kendari yang terletak di Jalan...

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang pria asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

by Redaksi
February 1, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Halu Oleo (UHO),...

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

by Redaksi
January 30, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja menandatangani Nota...

Next Post
KONI Sultra Putuskan 39 Cabor yang Akan Dipertandingkan pada Porprov XIV

KONI Sultra Putuskan 39 Cabor yang Akan Dipertandingkan pada Porprov XIV

Pria Asal Kota Kendari Dibusur oleh OTK

Pria Asal Kota Kendari Dibusur oleh OTK

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Anggota DPRD Sultra Aksan Jaya Putra Tunaikan Janjinya di Kelurahan Wua-wua
  • Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara