Kedatangan TKA asal China beberapa hari lalu di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan dipekerjakan di Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), pada kawasan mega industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe menimbulkan polemik di publik, terlebih kedatangan para TKA dinilai tidak prosedural serta dikhawatirkan membawa dampak wabah virus corona, yang berasal dari negeri mereka.
Pasalnya, rombongan TKA asal China yang berjumlah 49 orang tersebut masuk Indonesia dari negara Thailand pada 15 Maret, sebelum bertolak ke Kendari.
Dikutip dari detiknews.com, mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah selesai dikarantina, yaitu pada 15 Maret. Setiba di Indonesia, mereka kemudian menjalani pemeriksaan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.
KKP lalu menerbitkan kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang di rombongan tersebut. Petugas Imigrasi lalu memberi mereka izin tinggal. Di hari yang sama, mereka terbang ke Kendari. Mereka menggunakan maskapai Garuda kode penerbangan GA696.
Pernyataan Kapolda Soal Kedatangan TKA di Wilayah Sultra
Dikutip dari detiknews.com, Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam membenarkan terkait kedatangan WNA tersebut. Merdisyam menyebut mereka merupakan tenaga kerja asing dari perusahaan tambang.
“Kami sudah lakukan pengecekan langsung, iya benar mereka (TKA) dari perusahaan smelter yang ada di Sultra,” katanya, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (15/3/2020).
Merdisyam menyebut, puluhan TKA itu bukan dari Cina, melainkan dari Jakarta. Merdisyam mengatakan mereka dari Jakarta dalam rangka memperpanjang visa.
Sejak beredarnya video kedatangan TKA asal Cina melalui Bandara Halu Oleo yang di unggah salah seorang melalui akun media sosial ramai di perbincangkan warganet, hingga berujung diamankannya warga Desa Onewila, Kabupaten Konawe Selatan atas nama Hardiono, oleh Polda Sultra atas unggahan videonya dengan narasi terkait virus corona.
Silang Pendapat Antara Kapolda, Disnaker dan Kemenkumham
Para pemangku kebijakan di daerah berbeda pernyataan soal kedatangan rombongan TKA yang berjumlah 49 orang asal negeri tirai bambu tersebut. Untuk diketahui, sebelumnya Brigjen Merdisyam menyebut puluhan TKA itu bukan dari Cina, melainkan dari Jakarta dalam rangka memperpanjang visa.
Sedangkan pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja RI, telah mengkonfirmasi bahwa 49 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk melalui Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Minggu 15 Maret 2020 bukan pekerja yang mengurus perpanjangan kerja.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Prov Sulawesi Tenggara, Dr Saemu Alwi dikutip dari TOPIKSULTRA.com, adapun pernyataan dari Kemenkumham melalui Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengonfirmasi bahwa 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari pada hari Minggu adalah TKA yang berangkat dari China, dan bukan TKA lama yang berangkat dari Jakarta.
Berkah atau Bencana, Hadirnya VDNI di Kabupaten Konawe?
Hadirnya investasi besar di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe dari beberapa tahun lalu tentunya banyak mengundang reaksi pro dan kontra di wilayah lingkar perusahaan, terkait keberadaan investasi mega industri tersebut yang telah banyak melahirkan konflik horisontal di tengah masyarakat.
Mulai dari urusan pembebasan lahan yang sampai saat ini tak kunjung usai, belum lagi soal pencemaran limbah industri dinilai banyak berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat, hingga persoalan yang masih hangat di telinga kita adanya ilegal mining, pencurian tanah urukan yang di lakukan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) sebagai perusahaan mitra kerja dari VDNI di wilayah investasi mega industri Kecamatan Morosi.
Belum usai masalah satu, muncul masalah baru. Kira-kira secara singkat begitulah yang terjadi di kawasan mega indsutri Konawe.
Padahal, pasca merebaknya isu virus corona, PT. VDNI mengatakan berkomitmen untuk menghentikan penerimaan TKA, hal ini pula diperkuat imbauan Kementerian Ketenagakerjaan sejak Februari 2020, tidak diizinkan pekerja dari Cina masuk dan kerja di Indonesia.
Tapi apa yang terjadi beberapa hari lalu, rombongan TKA asal China yang berjumlah 49 orang masuk dengan mudanya seolah menjawab aturan yang ada di negara ini, kalah atas nama investasi mereka (Virtue Dragon Nickel Industry).
Bapak Kapolda Hanya Manusia Biasa Seperti Kita yang Tak Luput Salah Informasi
Siapapun pernah salah, mungkin kata itu bisa mengambarkan situasi saat ini, jika saja yang menyampaikan adalah orang biasa tak berpangkat tak akan mungkin disoal, tapi beda cerita karena yang menyampaikan adalah orang nomor wahid di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, tentunya membuat situasi berbeda.
Berdasarkan permohonan maaf dan klarifikasi Bapak Kapolda, Selasa (17/3/2020) mengatakan, bahwa informasi awal di peroleh langsung dari otoritas Bandara Halu Oleo dan Danlanud Halu Oleo, yang menyatakan bahwa benar WNA China berasal dari Jakarta dan mereka sudah dilengkapi dengan visa dan medical certificate atau HAC, yang merupakan persyaratan masuk orang asing.
Bagi penulis, jauh lebih penting bekerjasama menangkal penyebaran Virus Covid- 19 dengan menjaga pola hidup sehat, saling bekerja sama antara Pemerintah para pemangku kebijakan dan tak saling menyalahkan dalam menghadapi bencana wabah corona di negeri ini.
Menurut kami, tak ada manusia ingin sengaja berbuat salah hanya terkadang kekeliruanlah yang selalu menghampiri.
Penulis adalah advokat muda di Peradi DPC Kota Kendari dan Ketua Lingkar Studi Pancasila Sulawesi Tenggara