TenggaraNews.com, KENDARI – Kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) melalui Bandar Udara (Bandara) Haluoleo, Minggu 15 Maret 2020 menimbulkan keresahan masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra).
Alhasil, kedatangan para TKA tersebut mengakibatkan seorang pria asal Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diamankan aparat kepolian, lantaran diduga menyalahi UU ITE.
Pria tersebut diketahui merupakan pihak yang mengabadikan kedatangan 49 TKA China melalui video, kemudian mennyebarluaskan dokumentasi visualnya tersebut ke publik melalui sosial media (Sosmed).
Sebelum pria tersebut diamankan, Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Merdisyam terlebih dahulu memberikan pernyataan ke publik melalui berbagai media, bahwa 49 TKA tersebut berasal dari Jakarta, yang baru balik usai melakukan perpanjangan visa.
Kapolda Sultra juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengamankan pelaku yang menyebarkan video kedatangan TKA tersebut, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Akan tetapi, pernyataan Kapolda Sultra terbantahkan dengan klarifikasi Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan yang membenarkan, bahwa puluhan TKA yang viral itu datang dari China yang sebelumnya transit di Thailand lalu masuk ke Indonesia melalui Jakarta, dan melanjutkan penerbangan ke Kota Kendari.
Pasca Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra memberikan pernyataannya tersebut, tagar atau #CopotKapoldaSultra langsung trending topic di Twitter. Pasalnya, Kapolda Sultra dinilai telah menyampaikan berita bohong (hoax) dan terkesan melindungi TKA, serta perusahaan tambang yang menjadi tujuan mereka.
Menanggapi perbedaan informasi tersebut, Kapolda Sultra kemudian melakukan pers conference di Mapolda Sultra. Kepada awak media, Brigjen Pol. Merdisyam mengakui soal adanya perbedaan informasi yang disampaikannya dengan pihak Kanwil Kemenkumham Sultra.
Kapolda Sultra juga mengungkapkan, terkait pernyataan awal yang mengatakan bahwa WNA China yang datang bukan TKA baru yang masuk ke PT VDNI, pernyataan itu merupakan hasil konfirmasi dan penjelasan langsung dari pihak perusahaan PT VDNI kepada pihaknya.
“Saat itu, hasil konfirmasi kami ke pihak perusahaan, perusahaan menjelaskan bahwa sejak adanya penghentian penerbangan dari China ke Indonesia pada Februari 2020, pihak perusahaan menyatakan belum ada TKA baru yang datang dari China, dan TKA yang datang itu merupakan pekerja lama yang masih berkerja,” jelasnya, sebagaimana dilansir dari laman kendarinesia.id
Begitu pula soal pernyataan bahwa TKA tersebut ke PT. VDNI, Kapolda juga mengakui, jika keterangan itu didapat dari hasil konfirmasi secara langsung ke Perusahaan Modal Asing (PMA) itu.
Laporan: Ikas