TenggaraNews.com, KENDARI – Mantan Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak mengimbau agar warganet alias netizen menghentikan sejumlah postingan berupa hujatan terhadap Asrun dan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) yang belakangan ini meramaikan media sosial (Medsos), pasca keduanya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.
Mantan politisi PAN ini juga mengajak seluruh masyarakat Sultra, lebih dewasa dalam berdemokrasi untuk memilih pemimpin yang lebih tepat. Sehingga tak ada satu pun atau kelompok yang mengaitkan proses hukum ini dengan pesta demokrasi, yang akan dihelat pada Juni 2018 mendatang.
“Yah, saya berharap agar masyarakat khususnya yang gemar berselancar di Medsos, agar tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan dengan memposting statement (pernyataan) yang berbentuk hujatan. Apa yang dialami oleh Pak Asrun dan ADP, kita serahkan saja ke penagak hukum, kita serahkan proses hukum ini berlaku sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Rasak, Minggu 4 Maret 2018.
Selain itu, mantan Calon Wali Kota Kendari ini juga mengaku prihatin atas persoalan yang saat ini menimpah keduanya, seraya berharap agar Asrun dan ADP diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menjalani proses hukum tersebut.
Menurut dia, persoalan tersebut hendaknya menjadi titik balik bagi semua pihak untuk instropeksi diri, karena sesungguhnya tak akan ada yang bisa mengetahui apa saja yang akan terjadi terhadap individu, maupun kelompok-kelompok masyarakat yang ada di masa mendatang.
“Mari kita menghargai proses hukum yang tengah berjalan. Dan kiranya akan ada langkah-langkah dari pihak-pihak terkait, untuk melakukan proses ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Rasak juga berharap, agar Sulkarnain Kadir yang telah dilantik sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari, seyogyanya menjalankan roda pemerintahan secara maksimal, sehingga visi dan misi yang telah dirancang saat Pilwali Kendari lalu bisa terealisasi.
Laporan: Ikas Cunge