TenggaraNews.com, JAKARTA – Menjelang bulan suci Ramadhan, Kepolisian Sektor Kembangan Polres Metro, Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim, AKP Vernal Armando Sambo SIK menggerebek toko yang didapati tempat penyimpanan sekaligus menjual minuman keras (Miras), Sabtu 5 Mei 2018.
Kapolsek Kembangan, Kompol Supriyadi SH mengatakan, dari hasil razia tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua dus Miras.
“Kita pastikan sampai Bulan Suci Ramadhan, wilayah Kembangan bersih dari peredaran Miras,” kata Kompol Supriyadi, Senin 7 Mei 2018.
Dia menambahkan, saat ini pemilik toko bersama barang bukti Miras tersebut diamankan di Mapolsek Kembangan.
“Untuk pemilik toko yang menyimpan ataupun menjual Miras, masih kita mintai keterangan,” pungkasnya.
Laporan: Ashari Gonddes
Editor: Ikas Cunge









