TenggaraNews.com, KONAWE – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait honor ratusan perangkat desa di Kabupaten Konawe kembali ditunda, gegara DPRD Kabupaten Konawe tak mampu menghadirkan Kepala BPKAD dan Kepala Inspektorat, Senin 27 Juli 2020.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Konawe, Sudirman menyampaikan, bahwa pihaknya akan memastikan kehadiran kepala OPD terkait dalam RDP ketiga.
“Tadi ada dua Kepala OPD yang tak hadir dengan alasan ada kegiatan di luar, bahkan dari perwakilan asosiasi desa Kabupaten Konawe juga tidak hadir, sehingga RDP hari ini kita tunda lagi yang ketiga kalinya atas permintaan Projo Konawe,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, untuk agenda RDP nanti akan disesuikan dengan waktu yang tepat, sehingga para OPD terkait dapat menghadiri kegiatan tersebut.
Ketidakhadiran pucuk pimpinan selaku pengambil kebijakan di dua instansi itu merupakan kali kedua. Padahal, aparat desa
dan Projo Konawe sangat berharap persoalan tersebut lekas tuntas dan ada kejelasan.
Ketua DPC Projo Konawe, Abidin Slamat mempertanyakan eksistensi DPRD Kabupaten Konawe sebagai wakil rakyat yang tidak mampu menghadirkan kepala OPD terkait dalam RDP.
Projo Konawe menduga ada skenario hitam yang terjadi antara DPRD dan Pemda Konawe dalam penanganan honor perangkat desa yang sudah memasuki 18 bulan lamanya.
“Mirisnya lagi, perwakilan asosiasi desa se-Kabupaten Konawe tiba-tiba menghilang pada saat RDP dengan DPRD akan dimulai, tak satupun yang kelihatan,” katanya.
Projo Konawe tetap konsisten dalam memperjuangkan hak-hak perangkat desa yang tersebar di 290 desa, dan pihaknya berencana melakukan aksi besar-besaran di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kalejati Sultra bahkan di Gedung KPK RI.
“Karena kami menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe,” tegasnya.
Laporan: Helny Setyawan









