Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Rektor UMK Dituding Palsukan Dokumen Prodi S3

Redaksi by Redaksi
January 5, 2019
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Lintas (AMPKL) Unviersitas Muhammadiyah Kendari (UMK) mendesak pimpinan pusat (PP) Muhammadiyah, agar segera mencopot alias memberhentikan Rektor UMK, Muhammad Nur.

Desakan tersebut didasari atas dugaan pemalsuaan surat dokumen, yang dilakukan oleh Muhammad Nur saat melanjutkan program studi (Prodi) doktor (S-3) di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Selain itu, masa aksi juga mendesak pimpinan wilayah Muhammadiyah Sultra untuk membatalkan rekomendasi, terhadap calon rektor yang mall administrasi.

Tuntutan lainnya yang disamipakan demonstran adalah desakan kepada Badan Pimpinan Harian (BPH) UMK untuk memberikan surat rekomendasi, bagi mereka yang telah melakukan pemalsuan dokumen tersebut. Selanjutnya, mendesak kepada seluruh senat UMK untuk menolak rekomendasi pimpinan wilayah Muhammadiyah Sultra, dan melakukan poses penjaringan ulang pada bakal calon Rektor UMK.

Smiley face

Korlap AMPKL UMK, Asfar menegaskan, pihaknya mengambil sikap terkait permasalahan internal UMK, yakni pelanggaran maladministrasi oleh oknum yang notabene merupakan calon Rektor UMK periode 2019-2024.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

“Oknum tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan nomor 31 Tahun 1999, Pasal 3 jo UU nomor 20 tahun 2001, tentang pendidikan pasca sarjana, serta melanggar Permen nomor 48 tahun 2009, syarat penerimaan beasiswa BPP-DN,” tegasnya dalam orasinya, Sabtu 5 Januari 2019. (Ikas)

Post Views: 241
Tags: #dokumen#maladministrasi#Muhammadiyah#pemalsuan#rektor#Sultra#UMK
Previous Post

Polres Sinjai “Lirik” Proyek Aspuri

Next Post

Buka Ummusshabri Expo VIII, Sulkarnain Imbau Santri Pererat Silaturahmi

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Buka Ummusshabri Expo VIII, Sulkarnain Imbau Santri Pererat Silaturahmi

Buka Ummusshabri Expo VIII, Sulkarnain Imbau Santri Pererat Silaturahmi

Tertibkan Sistem Perparkiran, Pemkot Makassar Segera Terapkan  TPE

Tertibkan Sistem Perparkiran, Pemkot Makassar Segera Terapkan TPE

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Aktifitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi
  • Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara