TenggaraNews.com, BUTENG – Rencana Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), untuk memindahkan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar Labungkari ternyata mendapat tanggapan serius dari pihak pemerintah Buteng sendiri. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Buteng, Maiynu.
Ia mengatakan, Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Buteng masih dalam proses, dan rencananya pada 22 April 2019 mendatang divalidasi di Kementerian ATR dan BPN RI.
“RTRW Buteng sementara di proses. Menurut rencana, tanggal 22 bulan ini divalidasi di kementerian ATR,” tulis Maiynu pada akun WhatsAppnya, Jumat 5 April 2019 malam.
Mantan Kepala Inspektorat Buteng itu juga mengklaim, progres rancangan RTRW Buteng termasuk penempatan kantor OPD di luar jantung ibukota kabupaten (Labungkari), lebih baik bila dibandingkan dengan rancangan RTRW daerah lainya yang berada di wilayah Kepulauan Buton, seperti Kabupaten Buton Selatan (Busel).
“Sekedar info, bahwa proses pembuatan RTRW Buteng, sudah selangkah lebih maju dibanding Busel,” pungkasnya.
Untuk diketahui, rencana RTRW Buteng terbaru, Pemda akan menyebar perkantoran OPD di luar Labungkari menjadi tiga tempat yakni wilayah Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah, selanjutnya Desa Nepa Mekar, Kelurahan Boneoge, Desa Waara, dan Desa One Waara, Kecamatan Lakudo serta Desa Wadiabero dan Desa Kolowa, Kecamatan Gu.
Laporan : Hasan Barakati