TenggaraNews.com, KENDARI – Hj. Sulaeha Sanusi resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra mengantikan H. Litanto, yang ikut bertarung pada pemilihan bupati (Pilbup) Konawe periode 2018-2023.
Pelantikan Sulaeha ini berdasarkan salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Thajo Kumolo nomor 161.74/1488 tahun 2018, tentang pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sultra sisa masa bhakti 2014-2019.
Pengucapan sumpah janji Sulaeha Sanusi dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Provinsi Sultra, disaksikan para wakil rakyat provinsi, unsur Forkopinda serta dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Amirudin Nurdin.
Dalam sambutannya, Amiruddin Nurdin mengajak PAW Litanto ini yang baru saja dilantik, untuk segera menyesuaikan diri secepatnya dengan internal dewan dan masyarakat Sultra.
“Saya sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Sultra, mengajak saudari secepatnya menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan sesama anggota dewan lainnya,” ujarnya, Kamis 26 April 2018.
Amiruddin mengatakan, seberapa besar pun tugas yang diemban akan dapat diatasi dengan baik, bila prinsip kebersamaan dan saling kerjasama antara anggota terus dipelihara dan dikembangkan.
“Untuk itu, sekali lagi saya mengajak kepada saudari Sulaeha yang baru saja dilantik untuk selalu berkoordinasi, bekerjasama dengan unsur pimpinan maupun dengan anggota dewan lainnya dan pemerintah daerah selaku badan eksekutif daerah,” jelasnya.
Laporan: Muhamad Isran