TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sebagaimana tertuang dalam SE No.910/1867/SJ yang memerintahkan kepada seluruh pemerintah daerah, untuk menggunakan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah, baik pada sisi pendapatan maupun pengeluaran/belanja daerah.
Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui pemberlakuan e-parking (pembayaran parkir secara non tunai) di area RSUD Kota Kendari, yang diresmikan oleh Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP), Selasa 27 Februari 2018.
Dalam program yang didukung penuh oleh Bank Indonesia tersebut, Pemkot Kendari menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai mitra penyedia layanan pembayaran, dan PT. SOS Parking sebagai pengelola parkir di RSUD Kota Kendari.
Walikota Kendari, ADP mengungkapkan, bahwa launching e-parking di RSUD Kota Kendari boleh jadi merupakan yang pertama kali di Sultra. Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik hal upaya tersebut. Pemkot Kendari juga mengharapkan dukungan dari seluruh perbankan untuk mensukseskan implementasi transaksi non tunai di wilayah Kota Kendari, melalui penyediaan sarana/prasarana pendukung yang memadai.
“Pemberlakuan e-parking diharapkan dapat mengoptimalkan PAD Kota Kendari. Selain di RSUD Kota Kendari, e-parking juga akan diterapkan di beberapa lokasi seperti Mall Mandonga, pasar Baruga, dan pasar Sentral,” ungkap ADP.
Bank Indonesia sebagai otoritas di bidang sistem pembayaran menyambut baik langkah PemKot Kendari tersebut, karena sejalan dengan arah Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), yang dicanangkan sejak 14 Agustus 2014.
Pembayaran secara non tunai diyakini akan memberikan banyak manfaat bagi perekonomian, salah satunya dalam meningkatkan akses masyarakat kepada lembaga keuangan. Bagi sisi pengguna, transaksi non tunai dinilai lebih praktis, sementara bagi penerima pembayaran akan mengurangi biaya pengelolaan uang tunai dan menekan potensi kebocoran/penyalahgunaan.
Kerjasama antara Bank Indonesia dengan Pemerintah Daerah termasuk Kota Kendari akan terus dilanjutkan, dalam rangka pemetaan dan implementasi jenis transaksi keuangan daerah yang bisa dilakukan secara non tunai.
Laporan: Ikas Cunge