TenggaraNews.com,MUNA-Beredarnya surat pemerintah desa (Pemdes) Labone perihal larangan agenda peresmian pasar sore Roda oleh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna Laode M Rajiun Tumada-H. La Pili dinilai tidak tepat oleh juru bicara paslon RAPI, Wahidin Kusuma Putra.
Pasalnya, dalam surat tersebut yang menjadi dasar pemerintah desa Labone melakukan pelarangan karena bertentangan dengan UU No. 6 tentang pengelolaan kekayaan milik desa.
Padahal pasar sore Roda menurut Wahidin, tidak masuk dalam kategori kekayaan milik desa. Sebab mulai dari inisiator, anggaran pembangunan kios/warung sampai pengelolaan semua dilakukan secara mandiri dan swadaya oleh masyarakat setempat.
Ia menilai, pemdes Labone melakukan pelarangan bukan karena alasan aturan UU No. 6, akan tetapi, adanya indikasi pelarangan karena tekanan dari Paslon lain yang notabene masih memegang kendali pemerintahan di kabupaten Muna meskipun sedang non aktif karena cuti kampanye.
“Pasar Sore itu hasil swadaya masyarakat, pemdes Labone seharusnya malu mengklaim itu sebagai kekayaan milik desa. Tempat tersebut berdiri mandiri, maka hak masyarakat pemilik lahan mau tunjuk siapa untuk meresmikan,” ucapnya, selasa 27 Oktober 2020.
Dikatakannya, bahwa pedagang di pasar sore Roda selama ini tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah. Maka wajar menurutnya, jika warga menaruh harapan besar kepada LM. Rajiun Tumada yang saat ini mencalonkan diri sebagai bupati Muna untuk membenahi jika terpilih kelak.
“Jika pak Rajiun terpilih sebagai Bupati Muna, maka pasar sore Roda ini akan direvitalisasi” katanya.
Pemdes Labone merasa bahwa agenda masyarakat menginginkan LM. Rajiun Tumada meresmikan pasar sore dianggap menginjak – injak pemerintahan yang resmi tentu menurutnya, hal tersebut terlalu lebay dan melebih – lebihkan.
“Jangan terlalu mendramatisir, apalagi mencatut aturan yang tidak relevan. Justru sikap seperti itu yang menjadikan pemerintah sebagai lelucon bagi masyarakatnya,” sindirnya.
Meski demikian, polemik pemdes Labone yang melakukan pelarangan peresmian pasar sore Roda oleh paslon berakronim RAPI tetap tidak digubris oleh para pedagang. Dan masyarakat setempat tetap menggelar syukuran dengan memotong tumpeng.
“Senin malam sekitar pukul 22.00 WITA usai menyampaikan orasi politiknya, paslon RAPI kemudian meresmikan pasar sore Roda di desa Labone yang ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pengguntingan pita pada salah satu warung milik pedagang setempat,”jelasnya
Ditambahkannya, hal itu menunjukan keseriusan masyarakat desa Labone untuk mengantarkan Paslon RAPI memenangkan pertarungan Pilkada Muna yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Rajiun memiliki kharisma dan kewibawaan seorang pemimpin. Dalam setiap orasinya pun tidak pernah menyampaikan kebohongan terkait keberhasilannya saat memimpin di Muna Barat. Janji politik dan program kerjanya juga realistis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Alasan inilah yang mendorong masyarakat Labone khususnya pedagang di pasar sore Roda meminta Pak Rajiun yang meresmikan pasar mereka” tutupnya.
Laporan : Phoyo









