TenggaraNews.com, MUBAR – Sebanyak 2.270 tenaga Honorer lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan Kartu Jaminan Keselamatan Kerja dan Kematian (JKK).
Jaminan perlindungan sosial terhadap ribuan tenaga non ASN yang sudah didaftarkan itu untuk melindungi mereka saat melakukan aktivitas di Bumi Praja Laworo.
“Kita identifikasi dulu datanya lalu nanti kita tambahkan di perubahan,” kata Bahri di kantor Bupati Muna Barat pada Senin, 18 Juli 2022.
Pemerintah Daerah telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan semua tenaga honorer terlindungi.
“Kalau data sudah lengkap tidak mesti harus menunggu perubahan. Bisa kita melakukan pergeseran anggaran. Yang jelas kewajiban kita itu memastikan tenaga non ASN terlindungi,” bebernya.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu mengaku akan mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan JKK dan Jaminan Kematian untuk non ASN.
“Sesuai Inpres nomor 2 tahun 2021. Bupati dan walikota bahwa Non ASN wajib mendapatkan JKK dan jaminan kematian melalui BPJS,” bebernya
Laporan : Hasan Jufri