Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Ribuan Napi Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan, 38 Orang Langsung Bebas

Redaksi by Redaksi
August 16, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, mengusulkan remisi umum bagi 1192 narapidana (Napi) untuk mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2018 mendatang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan mengatakan, ribuan Napi yang diusulkan tersebut berasal dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sultra.

“Dari 1192  Napi/tahanan yang diajukan mendapat remisi, ada 38 orang akan keluar tepat di hari pengumuman pada tanggal 17 Agustus, sementara 1154 napi lainnya masih terus menjalani sisa  hukumannya,” katanya, Kamis 16 Agustus 2018.

Seluruh warga binaan yang akan mendapatkan remisi, merupakan Napi yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan  peraturan perundang-undangan Nomor 3 Tahun 2018, tentang syarat dan tata cara pemberian remisi asimilasi cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.

Selain itu, lanjut Sofyan, syarat paling utama untuk mendapatkan remisi yakni, selama menjalani pidana yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib di dalam Lapas/Rutan dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

You Might Also Like

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Smiley face

“Jadi semua napi yang diusulkan remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat administrasi maupun substansi,” ujarnya.

Ditambahkannya, remisi yang akan diberikan juga bervariasi, mulai 1 bulan masa tahanan sampai 6 bulan masa tahanan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Lapas Klas IIA Baubau menjadi penerima remisi terbanyak dibandingkan Lapas dan Rutan lainnya, yakni sebanyak 278 Napi.

Sedangkan Lapas Klas IIA Kendari sebanyak 269 warga binaan yang akan memperoleh remisi, diantaranya 1 orang langsung bebas dan sisanya hanya pengurangan masa kurungan penjara.

“Pengajuan ini belum final, masih bisa berubah sesuai keputusan dari pusat yang hasilnya itu dikeluarkan secara online malam ini. Dan itu akan diumumkan pada upacara pemberian remisi kepada Napi/tahanan yang dipusatkan di Lapas Klas IIA Kendari, pada 17 Agustus besok, dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi,” tutupnya.

 

 

 

 

Laporan: Yusran

Post Views: 265
Tags: #Kemenkumham#Lapas#Napi#Remisi#Rutan#Sultra#warga Binaan
Previous Post

Peduli Korban Gempa Lombok, Polda Maluku Serahkan Bantuan Ratusan Juta

Next Post

Pamit Olahraga, Pria Paruh Baya di Muna Ditemukan Meninggal di SOR

Redaksi

Redaksi

Related News

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

by Redaksi
December 9, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum...

Next Post
Pamit Olahraga, Pria Paruh Baya di Muna Ditemukan Meninggal di SOR

Pamit Olahraga, Pria Paruh Baya di Muna Ditemukan Meninggal di SOR

Hari ini, Komjen Ari Dono Dilantik Jadi Wakapolri

Hari ini, Komjen Ari Dono Dilantik Jadi Wakapolri

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Aktifitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi
  • Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara