TenggaraNews.com, KONAWE UTARA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari menyerahkan jaminan santunan kematian kepada dua ahli waris.
Kedua yang merupakan ahli waris yakni (alm) Gusran yang merupakan kepala seksi kesejahteraan Desa Tapuwatu, dan Julaeha ahli waris (alm) Jabaruddin merupakan kepala Seksi kesejahteraan Desa Tangguluri.
Jaminan kematian tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Konawe Utara Ruksamin, bersama Kepala BPJS Ketenaga Kerjaaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kadis DPMD Konut, dan Camat Asera Kepada masing-masing ahli waris, di Huntara Desa Tapuwatu Kec.Asera, Senin 3 Agustus 2020.
Bupati Konut menyampaikan, penyerahan bantuan tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat terkhusus aparat desa di Konawe Utara, pemerintah daerah telah mendaftarkan seluruh aparat desa pada program BPJS ketenagakerjaan.

Selain itu, pemerintah saat ini telah bekerja sama dengan BPSJS ketenaga kerjaan berinisiatif untuk melindungi pekerja dibawah UMK.
“Inilah salah satu langkah atau upaya pemerintah daerah melalui visinya Konawe Utara sejahtera dan beradab, dalam satu misinya disitu dikatakan bahwa bagaimana membentuk pemerintahan bersih dan berwibawa. Pemerintahan yang kuat kita bentuk ini bukan hanya dari pemerintahan yang ada di kabupaten kita beri penguatan mulai dari desa. Langkah apa yang saya sudah ambil saat ini saya sudah keluarkan perpub tentang UMK, jadi upah minimum kabupaten itu sudah ditetapkan menjadi perbub jadi jika honor aparat desa kita ini belum sesuai dengan UMK secara bertahap harus kita sesuaikan,” jelasnya sebagaimana dilansir dari Jubir Pemda Konut.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaaan Provinsi Sultra Muhidin menyampaikan, santunan yang diberikan kepada kedua ahli bapak Gustin dan Julaeha masing-masing sebanyak Rp 42 juta. “Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat dan diperguanakan sebaik-baiknya,” harapnya.
Selanjutnya Muhidin juga mengungkapkan, dari 17 kabupaten di Sultra, baru 5 kabupaten yang sudah sudah terealisasi BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya Kabupaten Konawe Utara, dan tercatat ada 159 desa di Konut yang sudah terdaftar di BPJS ketenaga kerjaaan.
“Dari 17 kabupaten dan kota di Sultra, belum banyak yang terinplementasi secara langsung seperti yang sudah terimplementasi di Konut, dan tidak sampai 5 kabupaten yang lebih kedepan dalam konteks memberikan perlindungan jaminanan sosial kepada warga terkhusus aparat desa masyarakat Konut. Di kami tercatat ada 159 desa di Konut yang suda terdaftar di jaminan sosial,” ungkapnya.
Usai penyerahan jaminan santunan kematian, Bupati Konut H.Ruksamin juga menyerahkan Kartu BPJS ketenaga kerjaan kepada beberapa desa yang di Kecamatan Asera, yang di terima langsung oleh camat Asera selanjutnya diserahkan kepada masing-masing kepala desa penerima kartu tersebut.
Laporan : Rustam









