TenggaraNews.com, BUTENG – Kecamatan Talaga Raya yang berada di wilayah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata belum merdeka akan pemenuhan kebutuhan air bersih. Terbukti hingga kini dalam pemenuhan kebutuhan air bersih itu, masih mengalami persoalan yang rumit.
Perusahaan air bersih yang sudah ada, baik perusahan plat merah yaitu Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam)/PDAM Oeno Lia, maupun usaha milik perorangan (swasta), realitanya belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat setempat. Hingga kini masih jauh dari kata ideal, masih jauh dari yang diharapkan.
Beberapa kendala mendasar, sehingga terus terhambatnya pasokan air bersih di Kecamatan Talaga Raya, adalah sumber mata air yang sangat jauh. Satu-satunya sumber mata air dapat diperoleh dengan menyeberangi pulau, tepatnya di Pulau Kabaena dengan jarak lebih 12 Km.
Masalah lainnya, adalah sumber mata air utama untuk pemenuhan air bersih warga Talaga Raya itu, secara umum berasal dalam wilayah perusahaan tambang nikel milik PT. Agro Morini Indah (AMI).
Selain dua masalah di atas, dugaan persaingan “politik dan bisnis” air bersih yang tidak sehat, antara perusahaan plat merah dengan usaha milik pribadi, juga bisa jadi sumber pemicu akan tidak normalnya pasokan kebutuhan air bersih bagi warga.
Salah seorang pemilik usaha air bersih di Talaga Raya, Dani, mengatakan bahwa usaha air bersih yang dimiliknya kini terancam tidak beroperasi lagi, karena sumber air yang terbatas debitnya mulai di serobot oleh pihak PDAM Perumdam Oeno Lia Buteng.
Padahal kata dia, usaha yang sejak lama dirintisnya itu hingga kini sudah melayani hampir seribuan pelanggan.
Diapun dengan tegas mengatakan sumber mata air yang digunakanya itu tidak boleh diganggu oleh perusahaan air bersih lainnya. Karena kata dia, jika perusahaan lain terus memaksakan untuk menggunakan air pada sumber yang ada, maka jaminan ketersediaan pasokan air bersih di masyarakat Talaga Raya semakin tidak stabil.
“Tentu saya tidak terima kalau sumber mata air yang selama ini sudah terkelola diganggu oleh pihak lain (PDAM Buteng) karena sumber air yang ada itu sangat terbatas debitnya. Perlu diketahui bahwa jika musim kemarau sumber itu kering,” Terang Dani, saat ditemui di Lakudo, Senin 27 Februari 2022 kemarin.
Dani yang juga saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Buteng ini menyerukan kepada perusahaan plat merah agar dalam mengelolah air tidak mengganggu sumber mata air yang ada saat ini. Ia pun menyarankan pihak lain agar mencari sumber mata air di tempat lain.
Kata dia, masih ada sumber mata air lain diluar sumber mata air milik usahanya.
“Coba mereka (pihak PDAM) mengambil sumber mata air yang lain, karena di dekat sumber air saya itu masih ada juga sumber mata air lainnya. Tidak boleh itu mereka paksakan begitu, karena akibatnya sumber mata air cepat kering,” ujar Dani.
Dengan persoalan itu, akhirnya DPRD Buteng dipimpin oleh Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, pada hari ini Selasa 28 Februari 2023, mengelar hearing bersama pihak PT. AMI dan para pengelola air bersih baik Perumdam /PDAM Oeno Lia maupun pengusaha air bersih milik perorangan milik Dani ditemukan sedikit titik terang.
Ketua DPRD Buteng yang juga putra asal Kecamatan Talaga Raya ini menegaskan, air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kelangsungan hidup manusia.
Kata dia, dalam pengelolaanya harus diserahkan kepada negara
“Sebagaimana dalam amanat Undang-undang dasar kaitannya dengan sumber air bahwa dalam pasal 33 ayat 3, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata Bobi Ertanto.
Ia pun meminta kepada semua pihak, agar dalam pengelolaan air bersih yang ada di Kecamatan Talaga Raya, dalam sistem pengelolaanya harus dilakukan dengan baik sehingga tidak merugikan pihak manapun, demi tercukupinya kebutuhan air bersih bagi masyarakat Talaga Raya.
“Harusnya kita semua tidak boleh gonto-gontokan, baik pihak PDAM maupun pihak swasta dalam pengelolaan air bersih ini. Makanya kita semua hadir di sini untuk mendapatkan solusi terbaik, agar seluruh masyarakat Talaga Raya bisa menikmati air bersih ini,” Pungkas Ketua DPRD Buteng.
Sementara pihak PT AMI diwakili oleh Humasnya, La Ode Ali Musrina Jaya, menjelaskan bahwa sumber air yang ada untuk kebutuhan masyarakat Talaga Raya yang saat ini masuk dalam konsensus tambang nikel, sudah lama memberikan kesempatan kepada siapapun dalam memperoleh kebutuhan air bersih.
Karena kata dia, sebagai manajemen perusahaan aspek sosial adalah wajib dilaksanakan.
“Terkait dengan sumber air bahwa perusahaan (PT. AMI) yang ada pada suatu wilayah bahwa pada dasarnya aspek sosial menjadi wajib untuk dilaksanakan,” kata La Ode Ali.
Oleh karena itu kata dia, PT AMI terus mendukung dan membuka ruang bagi Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah maupun pihak swasta dalam mengelolah air bersih demi terpenuhinya kebutuhan warga Talaga Raya.
“Saya juga tegaskan bahwa kami di PT AMI tetap mengedepankan aspek sosial masyarakat ketimbang ekonomi. Padahal kalau hitung-hitungan, bahwa di sumber mata air yang ada itu berdasarkan estimasi kami mengandung ore nikel yang banyak, dengan kualitas sangat bagus. Tapi lagi- lagi aspek sosial lebih diutamakan,” Pungkas Ali.
Ali menawarkan kepada Pemkab Buteng agar dilakukan sharing program dalam mengatasi kendala sumber air, sehingga debit air terus terjamin ketersediaannya.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa pihak perusahaan juga punya keterbatasan. Jadi dalam memperlebar sumber mata air itu harapanya agar tidak kekeringan, mungkin kami menawarkan sharing program misalnya pihak kami menyediakan akomodasi dan distribusi alat berat. Sementara Pemda menyediakan yang lain gitu. Jadi kami meminta kepada pemerintah daerah agar dibuatkan time schedule pekerjaan agar pekerjaannya dilakukan secara terukur dan tepat waktu,” harap Ali.
Dalam hearing DPRD Buteng kali disepakati bahwa sebagai langkah awal dalam merespon penyelesaian krisis air bersih di Talaga Raya, pihak pemerintah daerah bersama DPRD Buteng dan pimpinan PDAM Perumda Oeno Lia serta pihak terkait, akan berkunjung di PT. AMI dalam waktu dekat guna mengecek sumber air utama yang nantinya akan dirancang secara teknis, agar ketersediaan disumber air tersebut tetap terjamin ketersediaannya.
Laporan : Hasan Barakati
Editor : Rustam