TenggaraNews.com, KENDARI – Menjelang pelantikan pimpinan KPK yang baru periode 2019-2024, beserta Dewan Pengawas KPK yang akan dibentuk oleh Presiden Jokowi, pada Desember 2019, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sultra sudah menyiapkan kado dalam bentuk daftar laporan dugaan praktek tindak pidana korupsi di wilayah Sultra.
Kepada TenggaraNews.com, Ketua Presedium JaDI Sultra, Hidayatullah mengatakan, kasus-Kasus yang akan dilaporkan sudah mendekati rampung pembuktiannya, mulai dari bukti data, bukti dokumentasi maupun kesaksian.
“Ini akan menjadi hadiah pertama kami kepada pimpinan KPK yang baru. Beberapa kasus dugaan korupsi ini ada kasus lama yang sebenarnya KPK sudah melakukan pulbadket tapi tidak jelas progressnya. Adapula kasus yang sementara ditangani kepolisian, agar pimpinan KPK yang baru untuk melakukan supervisi dan monitoring,” beber mantan Ketua KPU Provinsi Sultra ini, Minggu 17 November 2019.
Hidayatullah menjelaskan, adapun ruang lingkup kasus-kasus itu berkaitan praktek penyelenggaraan pemerintahan baik provinsi Sultra maupun kabupaten/kota. Untuk kabupaten, kata dia, ada tujuh Bupati yang akan dilaporkan dan KPK juga sudah mengetahui siapa mereka ini.
Kendati demikian, Hidayatullah belum mau menyampaikan detil kasus dugaan korupsi ini. Menurut dia, nanti pimpinan KPK yang baru akan memetakannya. Namun, secara garis besar kasus ini berkaitan dengan kebijakan dan pengelolaan bidang pertambangan, kebijakan dan pengelolaan proyek bidang pembangunan fisik.
Selanjutnya, penyalahgunaan wewenang dan transaksi (jual beli) jabatan eselon, kebijakan yang bersifat korupsi, kolusi dan nepotisme serta oligarki maupun dinasti-dinasti kekuasaan, serta mark up anggaran kegiatan maupun program – program tertentu yang strategis.
“Sebenarnya, dari ruang lingkup kasus diatas, JaDI Sultra juga akan meminta pimipinan KPK yang baru dan Dewan Pengawas KPK agar mengevaluasi seluruh tim supervisi, monitoring dan pencegahan korupsi KPK yang ditugaskan di Sultra selama ini,” ujarnya.
Sebab, berdasarkan pengamatan pihak JaDI Sultra, tim ini sama sekali tidak punya pengaruh signifikan untuk menekan apalagi meminimalisir praktek KKN di Sultra. Senantiasa tim pencegahan KPK melakukan tugas pertemuan, briefing, sosialisasi sana-sini dan lain sebagainya, tetapi tidak ada yang berubah, justru praktek KKN ini semakin merajalela.
Hidayatullah menialai, bahwa ada yang salah dalam tim pencegahan KPK ini. Olehnya itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh oleh pimpinan yang baru, atau lebih baik tim KPK ini angkat kaki saja dari Sultra, karena tak ada efek jera atas semua upaya baik penindakan yang pernah dilakukan maupun pencegahan yang sementara berajalan.
“Atau tim pencegahan dan penindakan saat ini di Sultra dilakukan pergantian dengan tim yang baru. Tapi ini pekerjaan rumah bagi pimpinan baru,” tegas Hidayatullah.
Laporan: Ikas









