Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Satres Narkoba Polres Muna Berhasil Meringkus Pengedar Shabu Asal Desa Lambiku

Redaksi by Redaksi
April 11, 2022
in crime & Justice
0
Terduga pelaku pengedar Shabu asal desa Lambiku/ Foto : Istimewa

Terduga pelaku pengedar Shabu asal desa Lambiku/ Foto : Istimewa

Smiley face

TenggaraNews.com,MUNA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muna berhasil meringkus satu terduga pengedar  Narkotika jenis shabu berinisial US (36) warga Desa Lambiku, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumat 8 April 2022 lalu, sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Narkoba Polres Muna IPTU Junaedi mengatakan, penangkapan US oleh Personil unit Lidik Satres Narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan  Pelangi, Kelurahan Lasalepa, Kecamatan Lasalepa. Dimana pelaku kedapatan membawa  4 sachet shabu dengan berat 1, 42 gram. Barang bukti (BB) tersebut ditemukan ketika dilakukan penggeledahan terhadap US

“Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat  dimana pelaku sering melakukan transaksi shabu,” ungkap IPTU Junaedi saat di hubungi  melalui via selulernya, Senin 11 April 2022

Smiley face

Selanjutnya kata dia, Satres Narkoba Polres Muna melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti lainnya yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana Narkotika berupa 40 sachet kosong, 1 sendok takar, 1 bong, 1 sumbu, 2 barang pireks dan 1 buah hp merk Oppo warna hitam.

“Setelah itu tersangka di bawa ke Mako Polres Muna diruang Satres Narkoba untuk diamankan guna proses selanjutnya,”tandasnya

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Atas perbuatanya itu, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider, pasal 112 ayat (1) lebih subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 e KUHP terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun, dan paling singkat 5 tahun kurungan penjara dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar

 

Laporan : Phoyo

Post Views: 304
Tags: #narkotika#polres muna#Satres Narkoba Polres MunaPengedar Shabu
Previous Post

Pasar Ramadhan Gratis Dihadirkan Pengasuh Pondok Pesantren Nur Ali Selayar untuk PKL dan Pedagang Takjil

Next Post

Demo di DPRD Muna, AMRM : Kesejahteraan Masyarakat Adalah ‘Mitos’

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Demo di DPRD Muna, AMRM : Kesejahteraan Masyarakat Adalah ‘Mitos’

Demo di DPRD Muna, AMRM : Kesejahteraan Masyarakat Adalah 'Mitos'

TP PKK Kecamatan Tongkuno Bagikan Ribuan Paket Takjil Untuk Warga

TP PKK Kecamatan Tongkuno Bagikan Ribuan Paket Takjil Untuk Warga

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara