TenggaraNews.com, KENDARI – Tim Buser 77 Polresta Kendari menangkap satu orang yang diduga pelaku pembusuran di Jembatan Teluk Kendari pada Rabu, 21 September 2022 lalu.
Pelaku yang ditangkap aparat kepolisian itu berinisial FAS dan baru berusia 14 tahun. FAS diduga pelaku pembusuran terhadap M Aji Rifai yang mengenai bagian bawah ketiak.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman menjelaskan, diduga pelaku pembusuran FAS ditangkap karena kasus pencurian.
FAS melakukan pencurian uang tunai Rp 1,5 juta bersama rekannya berinisial AD di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari pada Kamis, 22 September 2022.
Kemudian FAS juga terlibat pencurian cincin emas bersama AS di tempat yang sama.
“Saat kami tangkap dan dilakukan interogasi, FAS mengaku terlibat pembusuran di Jembatan Teluk Kendari bersama lima rekannya,” kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman pada Jumat, 23 September 2022.
Diungkapkan, pasca FAS tertangkap, aparat kepolisian masih mengejar pelaku lain berinisial AD bersama kelompoknya.
Dari hasil interogasi, FAS mengaku pernah melakukan pembusuran di berbagai sekolah, seperti di SMK Negeri 2 Kendari.
Kemudian pada tanggal 18 September lalu bersama rekan-rekannya dari sejumlah SMP dan SMA juga melakukan pembusuran di SMP Negeri 14 Kendari.
Laporan : Munir