TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisan Sektor (Polsek) Kemaraya berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di Lorong Sarungga ,Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Jumat, 17 Februari 2023.
Pelaku tersebut bernama Bagas (19). Bagas ditangkap di rumahnya yang berada di Lorong Sarungga, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat pada Selasa, 21 Februari 2023 sekira pukul 09.30 Wita oleh Unit Reskrim Polsek kemaraya.
Bagas merupakan pelaku yang berperan penting dalam proses pengeroyokan terhadap korban Risman (25) yang menyebabkan luka pada bagian tubuh
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhamad Eka Fathurahman melalui Kapolsek Kemaraya, AKP Eko Purwanto mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 07 / II / 2023 / Sultra / Resta kendari / Sek kemaraya, Tanggal 17 Febaruari 2023.
“Dalam tahap proses penyelidikan atas perkara pengeroyokan atau penganiayaan itu, ditemukan 2 orang pelaku yang telah menganiaaya korban, sehingga setelah ditemukan 2 alat bukti selanjutnya salah satu pelaku diamankan di Polsek kemaraya guna proses selanjutnya,” kata Eko.
Sementara itu, untuk pelaku yang menganiaya korban memakai senjata tajam jenis parang, saat ini masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
“Untuk salah satu pelaku yang bernama Maman masih dalam proses pencarian dimungkinkan masih bersembunyi,” jelas Eko.
Saat ini pelaku Bagas sendiri sedang diamankan di Mapolsek Kemaraya untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (1) dan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana Jo.Pasal 55 KUHPIdana, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Laporan : Munir
Editor : Rustam