TenggaraNews.com, KOLAKA – Usai menjalani masa karantina selama 14 hari di Sentra Industri Kecil Menengah Mekongga, satu warga Kabupaten Kolaka dinyatakan sembuh dari Covid-19, Jumat 12 Juni 2020.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr. Muhammad Aris mengatakan, bahwa pasien yang dinyatakan sembuh dari klaster Mangetan, Jawa Timur. Berdasarkan hasil Swab selama dua kali dinyatakan negatif.
“Jadi, hari ini Swab kontrolnya sudah keluar dan dinyatakan negatif. Ikbal sudah bisa pulang dan dijemput langsung oleh kedua orang tuanya,” kata dr. Muhammad Aris.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, selama dikarantina, Ikbal selalu menurut dan sabar mengikuti protokol kesehatan serta tidak mengalami sakit.
” Selama 16 hari Ikbal menjalani karantina, dia selalu mengikuti protokol kesehatan, semua makanan dijamin dan diatur oleh ahli gizi, Ikbal bebas berinteraksi lagi, tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan,” ucap dr Muh Aris.
Sementara itu, Ikbal yang merupakan pasien dari klaster Mangetan mengungkapkan, bahwa selama di karantina di Sentra Industri Kecil Menengah Mekongga, dirinya sempat merasa kesal karena terlalu lama di karantina.
” Ya sempat kesal sockh, karena terlalu lama di karantina, mau diapa, ikuti saja peraturan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Menurutnya, selama dikarantina dirinya di perlakukan baik oleh perawat, setiap saat suhu badannya dicek dan diberikan vitamin.
“Pesan Ikbal kepada masyarakat Kabupaten Kolaka, mari jaga kesehatan dan disiplin, semoga kita dijauhi dari virus corona,” tutup Ikbal
Laporan : Deri









