TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, mengajak pelaku usaha untuk berinvestasi di wilayah Kota Kendari.
“Pemerintah Kota Kendari mengundang sekaligus mengajak kepada para investor untuk berinvestasi di Kota Kendari,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Dr Ridwansyah Taridala saat membuka Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Persetujuan Bangunan Gedung dan Pelaporan LKPM.
Sosialisasi berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari pada Selasa, 28 Juni 2022.
Hadir dalam sosialisasi ini, antara lain Kepala Dinas DPMTSP Kota Kendari Maman Firmansyah S.STP, MM dan puluhan pimpinan perusahaan yang berbadan hukum PT dan CV.
Menurut Ridwansyah, Kota Kendari merupakan wilayah yang ramah investasi.
“Ayo berinvestasi di Kota Kendari. Kami beri ruang demi kemajuan ekonomi Kota Kendari,” ajak mantan Kepala Bappeda Kota Kendari.
Pelaku dunia usaha, menurut Ridwansyah, merupakan mitra pemerintah dalam membangun suatu daerah.
Meski demikian, investor yang akan berinvestasi di Kota Kendari, Ridwansyah menegaskan, bahwa investor harus tetap memperhatikan regulasi yang berlaku secara nasional. Kemudian mematuhi Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali).
Misalnya mulai mengurus perizinan, kemudian secara berkala melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Hal-hal teknis lain yang harus dipatuhi SOP Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG).
Laporan : Bing