Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Gara-gara Utang Tak Dibayar, Seorang ABG Dianiaya di Kamar Kos

Redaksi by Redaksi
June 28, 2022
in crime & Justice
0

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Gara-gara utang tak kunjung dibayar, seorang anak dianiaya oleh dua orang di salah satu rumah kost di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Senin, 27 Juni 2022.

Kasus ini terungkap, setelah viral  sebuah video penganiayaan terhadap seorang Anak Baru Gede (ABG) beredar luas di masyarakat Kota Kendari.

Dalam video berdurasi tiga puluh detik, nampak seorang wanita dianiaya hingga nyaris ditelanjangi oleh dua orang wanita lainnya.

Ironisnya, peristiwa memalukan ini ditonton oleh orang lain saat terjadi penganiayaan. Tak nampak ada upaya untuk melerai kejadian tersebut.

Melihat video viral tersebut,
Polresta Kendari merespon cepat.

Hasilnya, para pelaku yang wajahnya terekam dalam gambar diciduk pada Senin tengah malam tadi.

“Pada Senin, 27 Juni 2022 sekitar pukul 23.30 WITA, bertempat di salah satu rumah kos di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pelaku penganiaya ditangkap,” ujar Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturahman.

Diungkapkan, aparat kepolisian melakukan penangkapan berdasarkan laporan Polisi Nomor 430.

“Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka,” kata  Eka Faturahman.

Smiley face

Kedua orang tersangka ini, lanjut Kapolresta, masih berusia di bawah umur. Mereka adalah NA (16) dan MZ alias AL (16).

Sedangkan korban berinisial EP (19)

“Kedua Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Eka menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan itu bermula karena korban memiliki hutang kepada tersangka NA.

Namun korban tidak mau membayar, sehingga tersangka NA jengkel dan melakukan penganiayaan kepada korban.

Saat melakukan penganiayaan, pelaku dibantu oleh tersangka AL yang dilakukan di kamar kos milik saksi Dea.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka, sehingga mengakibatkan luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Para tersangka terancam pidana penjara dengan durasi maksimal lima tahun enam bulan.

Laporan : Bing

Post Views: 255
Previous Post

Desa Mata Iwoi Bawa Nama Konkep di Ajang Lomba Desa Antar Provinsi

Next Post

Sekda Kota, Ridwansyah Taridala : Kota Kendari Ramah Investasi

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Sekda Kota, Ridwansyah Taridala : Kota Kendari Ramah Investasi

Sekda Kota, Ridwansyah Taridala : Kota Kendari Ramah Investasi

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari Ingatkan Perusahaan Buat Laporan Kegiatan Penanaman Modal Secara Berkala

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari Ingatkan Perusahaan Buat Laporan Kegiatan Penanaman Modal Secara Berkala

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara