TenggaraNews.com, KENDARI – Sekertaris Kota (Sekot) Kendari, Alamsyah Lotunani mengapresiasi rapat evaluasi kebijakan strategi nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran gelap narkoba (P4GN), yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Rabu 6 Desember 2017 di salah satu hotel di Kota Kendari.
Alamsyah berharap, melalui rapat evaluasi P4GN tersebut, Kota Kendari bisa terbebas dari kasus Narkoba. Baik dari ASN, maupun dari masyarakat secara umum.
“Kita semua mempunyai peranan penting terhadap bahaya Narkoba, karena Narkoba ini tidak ada mudaratnya bagi kita. Jadi mari kita hindari, mulai dari diri kita sendiri, keluarga, tetangga, dan secara meluas baik di Kendari maupun di Sultra,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Kendari, Hj Murniaty mengungkapkan, dengan adanya kebijakan ini maka peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba tersebut bukan hanya tugas BNN, tetapi semua instansi. Baik itu institusi terkait maupun yang tak terkait, harus wajib hukumnya untuk melakukan kegiatan ini.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, tahun depan sesuai dengan edaran Menpan RB 2017 NO 50, tentang pelaksanaan P4GN di instansi, tidak ada lagi alasan tetapi wajib hukumnya untuk selalu melaksanakan kegiatan ini,” harapnya.
Laporan: Muhamad Isran
Editor: Ikas Cunge









