TenggaraNews.com, WAKATOBI – Seleksi peserta calon KPUD Wakatobi dihebohkan dengan beredarnya surat rekomendasi berlambangkan kop surat PDI-P Wakatobi yang bertanda tangan Ketua DPC dan Sekretaris.
Surat rekomendasi tersebut memuat 13 nama peserta seleksi.
Namun, Sekretaris DPC PDI-P Wakatobi Sudirman A Hamid membantah.
Ia mengungkapkan, format surat yang beredar itu bukan fotmat surat dari PDI-P, apalagi kata dia ada format baku surat diluar format surat yang beredar tersebut.
” Saya sudah klarifikasi tentang surat itu mekanisme di partai tentang rekomendasi, ada format bakunya di luar dari format itu, tentu tidak dibenarkan dan bukan dari PDIP. Rekomendasi itu harus jelas tujuannya ke mana tanda tangan harus asli stempel juga begitu, ” kata Sudirman pada Jumat, 7 April 2023.
Menanggapi rekomendasi tersebut, anggota Panitia seleksi (Pansel) KPU Kabupaten Zona 3 Asinuru mengungkapkan, agar informasi, data maupun dokumen yang menjadi tanggapan masyarakat agar disampaikan ke sekretariat Timsel zona 3 untuk dapat ditelaah keabsahan maupun kebenaran informasinya.
” Harapan kami agar informasi, data, dokumen yang menjadi tanggapan atau masukan masyarakat tersampaikan ke sekretariat timsel untuk dipelajari kebenaran dan keabsahan semua, ” tutur Anggota Timsel KPUD Zona 3, Asinuru.
Ia juga menuturkan, tim seleksi menyampaikan banyak terima kasih terhadap atensi publik untuk mengawal proses seleksi calon anggota KPU Kab/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, terkait informasi yang beredar dimedsos sampai saat ini belum ada di sekretariat timsel Zona 3.
Sebab kata dia, timsel juga di beri ruang untuk mengkonfrontir kepada peserta saat wawancara terhadap tanggapan/masukan masyarakat kepada yang bersangkutan.
” Yakin bahwa kami Timsel akan bekerja secara profesional dan akan memperlakukan semua peserta secara adil dan setara, ” imbuhnya.
Namun hingga saat ini, belum terungkap siapa yang menjadi dalang surat rekomendasi yang beredar itu, apakah ada langkah hukum yang bakal diambil oleh DPC PDI-P Wakatobi atau hanya sebatas rapat.
Mengenai adanya langkah hukum yang diambil oleh partai, Sudirman selaju sekretaris belum ada jawaban.
Laporan : Syaiful
Editor : Rustam