TenggaraNews.com, WAKATOBI – Selain menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Longa, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, La Ode Maskur juga diduga kuat mengelola sebuah proyek miliaran rupiah dari Kementrian Agama.
Kepala desa Longa itu diketahui mengerjakan pekerjaan Konstruksi gedung kelas MTsN I Wakatobi, senilai Rp. 2.622.800.00 dimana CV. Adhiba Jaya Utama sebagai penyedia.
Pada saat proses wawancara La Ode Maskur mengaku sebagai penyedia jasa. Dia kemudian menjelaskan kerja-kerja proyek secara tekhnisi, layaknya sebagai direktur perusahaan.
Namun, ketika ditanya apa jabatannya pada perusahaan penyedia CV. Adhiba Jaya Utama, dirinya mengatakan hanya sebagai suplayer material.
“Saya hanya suplayer material saja yang dibutuhkan oleh kontraktor,” ujar kades Longa La Ode Maskur, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Parahnya, La Ode Maskur yang mengaku sebagai suplayer material itu, justru menerangkan akan melakukan CCO pekerjaan, dari material timbunan ke batu gunung.
“Kita punya RAB inikan penimbunan tanah, jadi kalau dialihkan ke batu, jelas dia mahal, kita tidak masaalah sebagai penyedia, kan kita tinggal beli batu saja dimasyarakat,” ucap Kades La Ode Maskur.
Tak hanya itu, dia juga bilang pernah didatangi pihak kepolisian yang mengira material yang ia gunakan adalah Timbunan hasil penambangan di Wakatobi.
Dari beberapa keterangan dan penjelasan yang disampaikannya, diduga kuat dirinya mengelolah proyek tersebut dengan meminjam perusahaan.
Hal itu juga, diperjelas dengan pengakuan Kepala sekolah MTsN I Wakatobi La Ode Mutiara yang mengatakan dirinya sering melihat La Ode Maskur di lokasi pekerjaan.
“Itu yang saya lihat-lihat artinya entah itu dia yang punya atau apa, yang jelas mereka setiap saat di situ,” ucap Kepsek MTsN Wakatobi La Ode Mutiara.
Laporan : Syaiful









