TenggaraNews.com, KONSEL – Nasib tragis menimpa seorang anak perempuan yang baru berusia 10 tahun. Dia dibunuh oleh pamannya sendiri yang berinisial AM (54).
Peristiwa nahas ini terjadi di Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 11 April 2024.
Peristiwa memilukan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra.
Dikatakan, korban dibunuh ditikam dengan menggunakan badik.
“Kejadian pada hari Kamis sekitar pukul 05.30 Wita, korban sedang tidur di kamarnya. Ketika itu pelaku terbangun langsung masuk ke kamar korban dan menikamnya pakai badik,” jelasnya.
Pasca kejadian, personel Satreskrim Polres Konsel telah mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ternyata pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Laporan : Uciyana
Editor : Rustam