TenggaraNews.com, SUMATERA UTARA – Tiga pelajar tewas mengenaskan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalinsum Medan – Tebing Tinggi KM 38-39, Lingkungan-V Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa 19 Mei 2020, sekira pukul 22. 30 WIB.
Kapolres Sergai, AKBP. R. Simatupang melalui Kasat Lantas Polres Sergai, AKP. Agung Basuni menjelaskan, ketiga korban Erin is a lot MAIH (15) pengemudi kendaran yamaha vega yang membawa dua penumpang (Bonceng-red), RA(15) dan RY(15).
Ketiga korban merupakan warga Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Atas kejadian tersebut, MAIH mengalami luka pada bagian kening, lengan kiri patah tertutup, bibir atas koyak dan bahu kiri koyak. Sedangkan yang dibonceng bernama RA mengalami luka pada bagian kepala atas, paha kaki kiri patah tertutup dan RY mengalami luka pada bagian lutut kaki kiri, kepala sebelah kiri remuk dan telinga kiri koyak.
“Ketiga korban meninggal dunia di TKP, dan langsung dilarikan ke RSU Trianda Pasar Bengkel. sedangkan pengemudi Bus Kota Pinang Baru dengan nomor polisi BK 7281-YH, setelah kejadian langsung melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian tepatnya di halaman Rumah Makan Adik Ajo Simpang Portuna, Kecamatan Perbaungan,” kata AKP. Agus Basuni.
Kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor yamaha vega tanpa nomor polisi, yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan diduga kurang hati-hati dan mendahului mobil truck yang ada di depannya dan mengambil jalur jalan terlalu kekanan.
Pada saat tiba di TKP, pengendara sepeda motor tidak memperhatikan bus Kota Pinang Baru yang datang dari arah yang berlawanan, sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan pengendara dan dua orang yang dibonceng sepeda motor meninggal dunia di TKP.
“Kita sudah melakukan olah TKP, jasad para korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Trianda Pasar Bengkel, dan saat ini barang bukti kendaraan sudah diamankan ke Pos Lantas Sei Sijenggi, sedangkan untuk supir atau pengemudi bus yang melarikan diri telah dilakukan pengejaran dan ditetapkan DPO. ” ungkap AKP. Agung Basuni.
Laporan : Rj. Samosir









