TenggaraNews.com, SIDRAP — Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Zulkifli Zain didampingi Wakil Ketua Ikhsan Rakib dan Arifin Damis mendapat dukungan anggota DPRD lainnya, menetapkan RAPBD menjadi APBD 2019 yang tercepat dalam pembahasan.
Persetujuan APBD Sidrap 2019 dilakukan setelah pembahasan Rp1.274.325.553.000 (Pendapatan) dan Rp1.279.670.874.000 (Belanja) dengan pembiayaan penerimaan sebesar Rp10.599.321.000, dan 0engeluaran pembiayaan sebesar Rp5.254.000.000.
Pembahasan yang disetujui pada Jumat 30 November hanya membutuhkan waktu pembahasan dari 23 sampai 29 November 2019, berhasil mendapat persetujuan anggota dan unsur pimpinan dewan.
Meski tidak dirinci apa -apa saja yang menjadi utama Pengesahan APBD Sidrap 2019. Tapi menurut Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain, APBD ini (2019) lebih berpihak ke rakyatnya.
“APBD 2019 ini lebih pro rakyat Sidrap sendiri,” tegas H.Zulkifli Zain, yang juga calon legislatif DPRD Provinsi Sulsel, Dapil Pinrang, Sidrap, dan Enrekang kepada JNN, Sabtu 1 Desember 2018.
Sementara itu, Bupati Sidrap, H. Dollah Mando mengatakan, dicapainya persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah patut disyukuri karena dapat disetujui.
“ Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian pembahsan rancangan Perda tersebut, utamanya unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD, ” kata Bupati Dollah.
Ia juga menambahkan, proses pembahasan APBD 2019 memiliki nuansa tersendiri dari sisi proses dan mekanisme, sebagai konsekuensi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
“Di sisi lain, program kegiatan telah mengakomodir visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2018-2023 yaitu Daerah Agribisnis Maju Terkemuka Dengan Masyarakat Religius, Aman, Adil dan Sejahtera,” sebut Dollah.(JNN/NAS)