Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Siapa Pemilik 22 Alat Berat yang Disegel Polda Sultra?

Redaksi by Redaksi
April 5, 2020
in crime & Justice
0
12 alat berat milik PT. NPM disegel pihak Polda Sultra.

12 alat berat milik PT. NPM disegel pihak Polda Sultra.

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – 22 alat berat yang disegel pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) masih menyisahkan pertanyaan besar.

Bagaimana tidak, PT. Natural Persada Mandiri (NPM) yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat tersebut buru-buru melakukan bantahan. Sedangkan pihak kepolisian belum mau memberikan penjelasan lebih jau, terkait identitas perusahaan tambang pemilik alat berat tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek yang dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan perihal penyegelan alat berat milik perusahaan tambang tersebut.

Hanya saja, AKBP La Ode Proyek belum menyebutkan siapa pemilik perusahaan tersebut. Begitu pula soal materi aduan yang diterima pihal kepolisian. Sebab, penyegelan itu diklaim sebagai bentuk tindak lanjut atas aduan masyarakat.

“Betul. Masih sebatas mengamankan saja untuk dilaksankan proses penyelidikan yang berdasarkan dari aduan,” ujar AKBP La Ode Proyek, Kamis 2 April 2020.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

“Untuk mengetahui siapa pemiliknya, masih dalam proses,” tambahnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, alat berat milik PT. NPM yang terdiri dari 19 eksavator, 2 dozer D85 dan 1 vibro disegel pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 31 Maret 2020.

PT. NPM diduga telah melakukan penambangan ilegal dilahan milik PT. Bumi Sentosa Jaya (BSJ) yang berada di blok Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, PT. NPM diduga melakukan penambangan secara ilegal pada kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Meski aktivitas penambangan berada di wilayah Desa Boedingi, namun 22 alat berat yang disegel berada di Desa Boenaga.

 

Laporan : Ikas

Post Views: 314
Tags: #Polda sultra22 alat beratNPMPenyegelan alat berat
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, PT. TPT Lakukan Sterilisasi Tabung dan Fasilitas Penyalur Elpiji

Next Post

Hugua Desak Mendagri Tegas Kepada Pemda Soal Alokasi APBD Penanganan Corona

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Hugua Sarankan Penerapan e-Voting Pada Pemilu Selanjutnya

Hugua Desak Mendagri Tegas Kepada Pemda Soal Alokasi APBD Penanganan Corona

Syuri Pasambuna Dukung Langkah Strategis Pemda Kolaka Dalam Pencegahan Covid-19

Syuri Pasambuna Dukung Langkah Strategis Pemda Kolaka Dalam Pencegahan Covid-19

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara