TenggaraNews.com, JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap salah satu pengguna narkotika jenis sabu, di depan Kos Aku, Jalan Kebon Jeruk XV Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis 18 Januari 2018.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto SIK menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari anggota Sat. Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan observasi dan lidik, kemudian tim tersebut menemukan ciri-ciri yang di cari.
Setelah itu, kata dia, pihaknya menangkap dan menggeledah pelaku yang berinisial JE M alias JK sekitar puk 00.30 WIB di TKP.
Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti dari dalam tas selempang tersangka, yang di temukan dari botol bekas deodoran berwarna kuning, yang di dalamnya berisi 2 (dua) paket plastik kecil sabu dengan berat brutto 0,57 gram.
“Pelaku mengakui bahwa barang yang ditemukan oleh petugas tersebut adalah miliknya,” ujar AKBP Suhermanto.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Laporan: Ashari Goddes JNN








