TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kendari, La Ode Ashar meminta kepada Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari untuk memperketat pengawasan, terhadap peredaran brand ikan kaleng di masyarakat.
Menurut dia, langkah awal yang harus dilakukan oleh BPOM Kendari yakni melakukan inspeksi mendadak (Sidak), terhadap tiga merek ikan kaleng yang mengandung cacing disemua supermarket khususnya di kota lulo.
Ketiga merk ikan kaleng yang mengandung cacing tersebut yakni Farmerjack, dengan nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175 nomor bats 3502/01106 35 1 356. Kemudian merek IO, NIE BPOM RI ML 70004, nomor bets 370/12 Oktober 2020, dan merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660 dengan nomor bets 3502/01103.
Ketiga merk tersebut positif mengandung cacing, setelah melalui hasil pemeriksaan dan pengujian BPOM RI, ditemukan cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat ukuran 425 gram beberapa waktu lalu.
“Selain Sidak, BPOM juga harus memperketat pengawasan khususnya ketiga merek tersebut untuk tidak diperjual belikan,” tegas politisi Parta Golkar ini, Jumat 23 Maret 2018.
Selain itu, La Ode Ashar juga meminta kepada pihak importir untuk menarik ketiga produk tersebut, dari peredaran dan segera melakukan pemusnahan.
”Karena produk ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia, dan tidak layak juga untuk dikonsumsi,” katanya.
Olehnya itu, Ashar mengimbau kepada seluruh masyarakat Sultra, khususnya Kota Kendari untuk tidak mengkonsumsi tiga merek ikan kaleng yang mengandung cacing tersebut.
“Masyarakat juga agar lebih memperhatikan saat berbelanja di supermarket, dan Saya juga berharap kepada pihak supermarket tidak lagi memperjual belikan merek ikan kaleng ini di tokonya, jika ditemukan maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” imbau anggota Komisi II DPRD Kota Kendari itu.
Laporan: Muhamad Isran