TenggaraNews.com, KENDARI – PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) mengklarifikasi terkait unggahan viral di sosial media (Sosmed) baru-baru ini. Dimana, dalam unggahan yang memuat gambar seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) menggunakan ikat pinggang bergambarkan simbol PKI (palu arit), yang dikabarkan merupakan salah satu karyawan PT. VDNI.
GM PT. VDNI, Rusmin Abdul Gani menyayangkan sikap pihak-pihak yang telah menyebarkan isu tak benar tersebut. Sebab, secara umum jelas merugikan perusahaan yang dipimpinnya itu.
Olehnya itu, Rusmin Abdul Gani meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan konten dan isu tersebut, untuk membuktikan kebenaran dari postingan yang beredar.
Setelah di cek, kata dia, terkait keberadaan Serikat Buruh Kawasan Morosi, ternyata lembaga itu tidak terdaftar sebagai mitra PT. VDNI. Sedangkan Bayu Habib, dipastikan bukanlah karyawan dari perusahaan ini.
Dari foto yang beredar, lanjutnya, seragam yang digunakan TKA asal China tersebut bukanlah uniform dari VDNI. Dia juga menegaskan, jika hal itu terbukti digunakan karyawan PT. VDNI, maka pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas.
“Karena kami juga memiliki nasionalisme untuk bangsa Indonesia. Kami juga ini cinta NKRI. Sehingga kami tidak ingin paham-paham komuni kemudian masuk kembali ke dalam ruang-ruang masyarakat Indonesia,” ujar Rusmin Abdul Gani, saat ditemui di kediamannya, Sabtu 18 Mei 2019.
Diakuinya, pasca unggahan di akun facebook tersebut viral, pihaknya langsung melakukan kroscek ke karyawannya, dan hasilnya tak ada penggunaan ikat pinggang bergambar palu arit.
Secara tegas, dirinya sebagai anak bangsa menyatakan perlawanannya, jika managemen perusahaan memberikan ruang untuk penggunaan atribut bergambarkan palu arit tersebut.
Laporan: Ikas









