TenggaraNews.com, KENDARI – Angota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Nur Iksan mengatakan, pihaknya akan memanggil Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Wilayah II Provinsi Sultra, untuk meminta pertanggungjawaban soal jalan yang rusak di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Jalan rusak di Konut, kata dia, sudah diperbaiki tahun lalu, tetapi dengan intensitas hujan beberapa bulan terakhir ini sangat tinggi, sehingga mengakibatkan jalan tersebut kembali rusak.
”Kami perihatin dengan masalah ini, karena kami tidak mau lagi kejadian seperti tahun sebelumnya, dengan jalan rusak itu banyak menimbulkan persoalan. Malah ada yang menjadikan lahan bisnis seperti sewa kendaraan atau yang lainnya,” katanya saat ditemui di kantor Sekertaris DPRD Provinsi Sultra, Kamis 7 Juni 2018.
Untuk mengantisipasi hal itu, lanjut dia, harus ada langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemprov terkait masalah ini.
”Jalan yang rusak di Konut adalah jalan nasional bukan jalan provinsi. Jadi, dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pihak BPJN yang merupakan perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah, khususnya di Sultra. Kami akan komunikasikan nanti dengan pemerintah pusat agar kondisi jalan yang ada hari ini bisa diselesaikan dengan baik,” beber politisi Partai Demokrat tersebut.
Ditambahkannya, tak hanya jalan di Konut yang akan dibicarakan, tetapi juga jalan di Kota Kendari, yakni di kawasan MT Haryono, harus juga ada tindakan yang dilakukan.
”Jadi, selesai lebaran, Insya Allah kita akan adakan pertemuan untuk membicarakan terkait masalah ini,” pungkasnya.
Laporan: Muhamad Isran