TenggaraNews.com, KENDARI – Sikap tegas warga RT 03 / RW 08 Kelurahan Mandonga , Kecamatan Mandonga, Kota Kendari yang menolak realisasi bantuan septic tank mendapatkan atensi dari anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin.
Meski instansi pelaksana program tersebut bukan bagian dari mitra Komisi II, namun dirinya memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan keluhan masyarakat. Sebab, penolakan program nasional tersebut terjadi di daerah pemilihan (Dapil) politisi Partai Golkar ini.
“Iya, saya sudah dengar keluhan mereka. Hal itu disampaikan warga saat reses di pasar lama Mandonga (RT08/RW03),” ujar Sahabuddin, Selasa 26 November 2019.
Terkait penolakan tersebut, kata Sekretaris DPD II Partai Golkar Kendari ini, akan dikomunikasikan ke pihak pemerintah kota (Pemkot) Kendari melalui instansi terkait, agar bisa memberikan solusi atas keresahan masyarakat.
Secara konsep, lanjutnya, program tersebut memang sangat baik, karena tidak ada resapan tinja ke tanah. Hanya saja, yang perlu difikirkan adalah dengan ukuran septic tank yang dinilai kecil, sehingga dimungkinkan akan cepat penuh dan mengharuskan kepada warga melakukan penyedotan, sementara biayanya dikisaran Rp250-Rp300 ribu per sekali sedot. Hal ini yang memberatkan dan menjadi pemikiran dasar masyarakat sehingga menolak bantuan itu.
“Bantuan seperti ini kan ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu. Persoalannya, setelah dipasang akan menimbulkan beban baru lagi bagi mereka, yakni biaya penyedotan tinjanya. Hal inilah yang harus difikirkan juga. Jadi, harus ada solusi yang diberikan pemerintah,” jelas Sahabuddin.
Sebelumnya, Warga RT 08/RW 03 Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga menolak bantuan septic tank fiber ini. Alasannya, pembuangan tinja tersebut berukuran kecil tanpa resapan dan cepat penuh, sehingga warga akan terbebani dengan biaya penyedotan sebesar Rp250 ribu sekali sedot.
Ardin, salah satu warga RT 03 / RW 08 Kelurahan Mandonga mengatakan, bahwa ada beberapa alasan mendasar sehingga dirinya bersama warga lainnya menolak pemasangan bantuan tersebut.
Ardin menyebutkan, adapun alasan penolakan itu dikarenakan warga tak memiliki lahan untuk penempatan septic tank tersebut. Selain itu, bebanan biaya penyedotan tinja yang tak disanggupi.
Ardin juga mengungkapkan, bahwa sejak awal pemerintah tidak melakukan sosialisasi secara detail, terkait jenis septic tank yang akan diberikan, sehingga warga tak mendapatkan informasi yang jelas.
“Nanti warga melihat jenis septic tank yang sudah direalisasikan di RT lain, dan ternyata ukurannya kecil serta tak ada resapannya, barulah mereka kaget dan ramai-ramai menolak, karena dinilai akan memberatkan di masa mendatang,” ungkap Ardin saat menghadiri reses I Sahabuddin, Rabu 20 November 2019.
Laporan: Ikas









