Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Spesialis Pencuri Motor Trail Berhasil Ditangkap Buser 77

Redaksi by Redaksi
June 23, 2022
in crime & Justice
0
Enam pelaku pencuri motor trail bersama barang bukti diamankan di Polres Kendari

Enam pelaku pencuri motor trail bersama barang bukti diamankan di Polres Kendari

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, berhasil meringkus enam orang pelaku yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Kamis, 23 Juni 2022.

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap oleh tim Buser 77 Polresta Kendari bernama Muhammad Yusri alias Uci (29) dan Rian Budi Prasjo (21). Keduanya sebagai eksekutor yang mengambil motor para korban.

Kemudian Makmur alias La Muru (35), Muh.Idris (46), La Ode Safadin (22), dan La Ode Taharuddin alias Lataha (32) sebagai penada dan menawarkan barang hasil curian.

“Mereka ini adalah spesialis pencuri kendaraan bermotor jenis trail. Sebanyak empat motor yang berhasil kami amankan dari para pelaku dan yang lainnya masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman kepada saat jumpa persnya pada awak media.

Lebih lanjut, kata dia, dari keempat sepeda motor 6 unit sudah sempat dijual ke penadah dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp10 juta sampai dengan harga Rp 15 juta.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

“Menurut keterangan dari pelaku, rata-rata sepeda motor curian sudah ada pemesannya di Wakatobi dan Baubau. Motor trail menjadi sasaran para pelaku karena banyak pesanan dari konsumen. Karena motor trail ini lagi tren di anak-anak muda,” bebernya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan maksimal hukuman 9 tahun penjara.

Atas kejadian itu, mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli kendaraan hasil kejahatan, seperti pencurian, penipuan atau penggelapan.

“bagi yang merasa menjadi korban, silakan mendatangi Polresta Kendari untuk melapor dengan membawa surat-surat kendaraannya,” pungkasnya.

Laporan : Erik Lerihardika

Post Views: 172
Previous Post

PAUD, TK dan SDIT Ittiba’ul Atsar Siap Menerima Siswa Baru

Next Post

AJP Suport  Cindy Aprilia,  Duta Sultra Dalam Kontes Putri Citra Indonesia di Yogyakarta

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
AJP Suport  Cindy Aprilia,  Duta Sultra Dalam Kontes Putri Citra Indonesia di Yogyakarta

AJP Suport  Cindy Aprilia,  Duta Sultra Dalam Kontes Putri Citra Indonesia di Yogyakarta

Kementan Jaga Ketahanan Pangan ASEAN dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Kementan Jaga Ketahanan Pangan ASEAN dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara